Dulohupa.id – Usai diputuskannya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) oleh Mahkamah Konstitusi pada sidang sengketa Pilkada 2024, KPU terus memaksimalkan kesiapannya.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola mengatakan telah ada beberapa laporan dari KPU Gorut melalui monitor supervisi yang dilaksanakan pihaknya.
“Pertama, sesuai amar putusan untuk mengganti salah satu calon nomor urut 3 itu sudah dilaksanakan. Dan PDIP yang sebagai partai pengusungnya, itu juga sudah mengusulkan calonnya, dan calon tersebut sudah diperiksa kesehatannya kemarin,” ujar Sophian kepada awak media, Jumat (14/03/2025).
Menurut Sophian, usai pemeriksaan kesehatan calon, saat ini calon tersebut tengah dilakukan pemeriksaan administrasi.
Sementara dalam kesempatan terpisah, Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar mengatakan bahwa sejak dilakukan pembukaan pendaftaran calon kembali, telah ada pendaftar yang diusulkan sebagai pengganti calon yang di diskualifikasi.
“(partai pengusul pengganti calon) Yaitu PDIP, itu sudah mengusul bapak Mohammad Sidik Nur,” tutur Ketua KPU Gorut.
Jelasnya, dua hari kemarin pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon, yang dilaksanakan di RS Bunda Kabupaten Gorontalo. Dari pemeriksaan kesehatan ini, pihak rumah sakit telah memberikan rekomendasi sebagai salah satu syarat administrasi.
“Kemudian kami sudah memverifikasi berkas calon maupun berkas pencalonannya, dan tadi kami sudah berikan berita acara tanda terima kepada LO yang bersangkutan,” ucapnya.
Rencananya PSU Pilkada Gorontalo Utara akan digelar pada 19 April 2025 mendatang.
Reporter: Yayan











