Dulohupa.id – Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, angkat biacara terkait rencana aksi solidaritas hakim Indonesia untuk menuntut kenaikan gaji yang selama 12 tahun tak pernah dirasakan. Bahkan ketua PN Gorontalo menilai dan menegaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia telah abai dalam menjamin hak dan kehormatan hakim di Indonesia hingga dinilai cenderung pilih kasih.
Rencana aksi cuti bersama atau mogok kerja oleh hakim seluruh indonesia saat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan petinggi pemerintah. Pasalnya, aksi mogok kerja yang akan dilaksanakan pada 7 hingga 11 Oktober 2024 di Jakarta nanti, pasti akan mengganggu jadwal persidangan di masing-masing pengadilan.
Bahkan, hal ini turut direspon oleh hakim di Pengadilan Negeri Gorontalo. Ketua PN Gorontalo, Achmad Peten Sili menegaskan bahwa PN Gorontalo bukan hanya mendukung aksi tersebut, namun juga akan terlibat dan menjadi bagian didalamnya untuk menyuarakan aspirasi dan keresahan para hakim di seluruh Indonesia.
“Sebenarnya ada 1 kenyataan hari ini yang membuktikan bahwa begitu pentingnya peranan hakim di Republik yang kita sebut sebagai negara hukum. Orang orang pada bertanya tanya bagaimana kalo itu mogok kerja. Itu artinya bahwa peran hakim sangat sentral, tetapi apa perhatian pemerintah. Pemerintah justru merasa tidak penting untuk memperhatikan hakim itu harus diperlakukan seperti apa,” Ujar Ketua PN Gorontalo, Achmad Peten Sili.
Hal itu pun diungkapkan, sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan pemerintah yang sudah selama 12 tahun tak pernah memberikan kenaikan gaji bagi para hakim yang selalu dituntut memberikan keadilan bagi masyarakat. Bahkan sejak 2012 silan, pemerintah dinilai tak pernah memberikan perhatian khusus pada hakim dan hanya sebatas pembahasan tanpa ada realisasi.
“Pemerintah menurut kami telah abai terhadap hakim di Indonesia dan itu yang membuat kita melakukan aksi mogok kerja. Kali ini kita bukan lagi meminta tapi mendesak pemerintah agar segera memperhatikan dengan serius hakim di Indonesia,” Tegas Achmad Peten Sili.
Akibat rencana aksi ini, Ketua PN Gorontalo memastikan jadwal persidangan pada tanggal 7 hingga 11 Oktober akan tertunda. Hal ini pun dinilai berdampak pada masyarakat yang akan mencari keadilan maupun terlibat perkara.
“Saya pernah bilang pada 2012 silam, kami berpikir bagaimana menghentikan seluruh aktivitas dan pemerintah memikirkan dampaknya. Karena kalau kita hanya bicara dan didengar tapi 12 tahun ini apa. Semua bisa simpulkan seperti apa pengabaian pemerintah kepada kami,” Pungkas Ketua PN Gorontalo.
Disamping itu, Ketua PN Gorontalo yang juga selalu terlibat dalam menyuarakan aspirasi hakim ini menilai bahwa pemerintah telah pilih kasih dalam kebijakan kenaikan gaji. Dimana pemerintah dinilai cenderung lebih mengutamakan urusan administrasi keuangan dibandingkan dengan urusan yang menyangkut keadilan. Bahkan, Achmad Peten Sili pun mempertanyakan dimana kedudukan kehormatan hakim di mata pemerintah. Kr











