Dulohupa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat terjadi perubahan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 yakni Nomor urut 1 Roni Imran dan Ramdan Mapaliey, Nomor Urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf serta Nomor Urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar.
Nantinya diharapkan kepada masing-masing paslon dan tim suksesnya selain berkampanye, kiranya juga dapat memberikan Pendidikan politik yang baik terhadap masyarakat. Sehingga pesta demokrasi lima tahunan yang akan kita laksanakan dapat berjalan sukses tanpa ada kendala,
Setelah menetapkan nomor urut, dilanjutkan dengan penetapan zona kampanye serta validasi Surat Suara untuk pasangan calon tersebut. Bertempat di aula RPP Saronde, kegiatan tersebut dihadiri oleh UnsurForkopimda, Bawaslu, Pimpinan Partai Politik dan LO Pasangan Calon.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara, secara resmi telah menetapkan kembali Pasangan Ridwan Yasin – Muchsin Badar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara. Hal ini sebagai tindak lanjut Putusan Bawaslu nomor 001/PS.REG/75.7505/IX/2024 yg sebelumnya telah dibacakan 02 Oktober 2024.
Dalam putusannya Bawaslu Gorontalo Utara meminta KPU Gorontalo Utara untuk menetapkan kembali Pasangan calon Ridwan Yasin-Muchsin Badar sebagai salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara dalam pelaksanaan Pilkada Gorontalo Utara tahun 2024.
Redaksi