Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus mendorong penguatan komunikasi publik dan transformasi digital melalui penyelarasan program dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan konsultasi dan konsolidasi program yang berlangsung pada Senin (19/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone Bolango, Budi Wantogia, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait pelaksanaan urusan komunikasi dan informatika setelah perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi penguatan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), digitalisasi melalui PEMDI, serta pengembangan ekosistem digital untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurut Budi, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan program komunikasi dan informatika berjalan sesuai pembagian kewenangan serta kebutuhan pembangunan daerah.
Ia menegaskan, tugas Dinas Komunikasi dan Informatika tidak sebatas menyampaikan informasi kepada masyarakat. Lebih dari itu, komunikasi publik harus mampu menjembatani kebijakan pemerintah dengan pemahaman masyarakat, sehingga informasi mengenai program dan pelayanan pemerintah dapat diterima secara jelas dan tepat.
“Penguatan IKP menjadi perhatian karena kualitas komunikasi publik turut menentukan sejauh mana masyarakat dapat mengakses informasi tentang kebijakan, program, dan layanan pemerintah. Informasi yang dikelola dengan baik diharapkan tidak berhenti sebagai pengumuman satu arah, tetapi membuka ruang komunikasi dan umpan balik dari masyarakat,” ujarnya.
Selain aspek komunikasi publik, konsultasi tersebut juga menyoroti pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan. Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja, memperkuat integrasi sistem pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Pengembangan ekosistem digital juga menjadi bagian penting dari pembahasan. Pemanfaatan teknologi perlu didukung oleh sistem yang saling terintegrasi dan pelaksanaan program yang terkoordinasi agar transformasi digital memberikan hasil yang optimal, baik bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat sebagai penerima layanan.
Budi menilai, perkembangan teknologi menuntut adanya penyesuaian dalam pelaksanaan urusan komunikasi dan informatika. Oleh karena itu, penguatan peran perangkat daerah perlu diiringi dengan penyelarasan kebijakan, program, dan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, transformasi digital tidak cukup hanya dengan menghadirkan teknologi baru. Implementasinya juga harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik.
Melalui konsultasi dan konsolidasi bersama Komdigi, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berharap koordinasi antarpemerintahan semakin kuat. Dengan demikian, pelaksanaan program komunikasi publik dan digitalisasi dapat berjalan lebih terarah, sesuai kebutuhan daerah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif.
Penguatan komunikasi publik dan transformasi digital tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang semakin terbuka dan adaptif terhadap perkembangan zaman.











