Scroll Untuk Lanjut Membaca
BONE BOLANGOHEADLINEPolda Gorontalo

Polisi Sita 123 Karung Material Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango

×

Polisi Sita 123 Karung Material Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Batu Hitam
Material batu hitam yang diamankan di Mapolres Bone Bolango

Dulohupa.id – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango menyita 123 karung material tambang jenis Batu Hitam di Desa Dumbayabulan, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango pada Senin (5/10/2026).

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Robin Thalib menjelaskan, pengamanan material itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Minggu malam (4/10/2026). Dimana personel Sat Reskrim di informasikan adanya aktivitas keluar masuk kendaraan (ojek) di sekitar TKP.

“Sekitar pukul 22.00 Wita, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlihat beberapa ojek tambang yang diduga mengangkut material batu hitam menuju belakang Indomaret Dumbayabulan,” ujar AKP Robin dalam konferensi pers pada Kamis (8/10/2026).

Mendapatkan laporan tersebut kata AKP Robin, tim langsung bergerak ke TKP. Di lokasi, polisi melakukan pengamanan dan kemudian memasang garis police line terhadap satu unit gudang dan tumpukan yang diduga material tambang itu.

“Personel melakukan pemasangan garis polisi terhadap 1 unit gudang dan tumpukan yang diduga material batu hitam,” ucapnya.

Batu Hitam
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Robin Thalib saat memberikan keterangan terkait pengamanan 123 karung material batu hitam. Foto/Dulohupa

Kegiatan tak sampai disitu, Personel Sat Reskrim Polres Bone Bolango kemudian mencari informasi dari masyarakat yang berada disekitar gudang untuk mengetahui siapa pemilik Gudang Penyimpanan Batu Hitam tersebut. Namun tak mendapatkan hasil.

“Namun masyarakat sekitar maupun aparat desa yang menyaksikan kegiatan pemasangan garis polisi tidak mengetahui siapa pemilik gudang tersebut,” jelasnya.

Setelah pemasangan garis polisi pada Minggu malam, pada keesokan harinya Senin (5/10/2026), personel kemudian memindahkan material batu hitam itu ke Mako Polres Bone Bolango.

“Tindakan yang sudah kami lakukan, mendatangi TKP, melakukan pemasangan garis polisi, mengamankan barang bukti berupa 123 karung yang diduga material batu hitam, membuat mindik, dan melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Robin.

“Selanjutnya kami akan melakukan kembali permintaan keterangan dari saksi-saksi yang berada disekitar gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan material batu hitam tersebut, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik gudang penyimpanan batu hitam tersebut,” ppungkasnya.

Reporter: Yayan