Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

Respon Cepat, Dit Samapta Polda Gorontalo Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Suwawa

×

Respon Cepat, Dit Samapta Polda Gorontalo Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Suwawa

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Lahan
Proses pemadam kebakaran di Bone Bolango oleh tim gabungan bersama personel Dit Samapta Polda Gorontalo. Foto/hms

Dulohupa.id – Personel Direktorat Samapta Polda Gorontalo bersama Tim Gabungan berhasil memadamkan kebakaran lahan di Desa Huluduotamo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (06/10/2026) malam.

Kebakaran yang terjadi di lahan atas gunung yang ditumbuhi pepohonan, rumput liar dan dedaunan kering tersebut sempat mengancam permukiman warga karena lokasinya tidak jauh dari jalan raya dan rumah penduduk.

Dir Samapta Polda Gorontalo, Kombes Pol. Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti menjelaskan, api pertama kali terlihat pada pukul 15.44 Wita, dan setelah mendapat permintaan backup dari Damkar Bone Bolango, personel yang baru saja selesai menangani pohon tumbang di Desa Hulawa, Telaga, langsung bergerak ke lokasi.

“Personel tiba di TKP pukul 16.51 Wita dan langsung berkoordinasi dengan Damkar, Polsek Suwawa, PMI, BPBD dan masyarakat untuk melakukan pemadaman dan pengamanan TKP,” ujar Kombes Pol. Satrya.

Dikatakan Kombes Pol. Satrya, medan yang cukup curam karena berada di atas tebing gunung menjadi kendala utama tim di lapangan yang terdiri dari 9 personel Dit Samapta Polda Gorontalo, 6 personel Damkar, 3 personel Polsek, 3 personel PMI dan BPBD serta masyarakat lokal.

Namun dengan sinergitas tim gabungan, api berhasil dijinakkan. Sekitar pukul 23.11 Wita kobaran api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

“Pemadaman dinyatakan selesai total pada pukul 00.06 Wita,” ungkapnya.

“Hasilnya, api tidak melebar ke pepohonan sekitar dan tidak merambat ke permukiman warga di bawah lokasi kebakaran. Korban jiwa dan korban luka nihil dan saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” tutup Kombes Pol. Satrya.