Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO UTARAHEADLINEPERISTIWA

Sepanjang 2026, Tiga Nyawa Melayang di PETI Gorontalo Utara

×

Sepanjang 2026, Tiga Nyawa Melayang di PETI Gorontalo Utara

Sebarkan artikel ini
PETI Gorontalo Utara
Jenazah dievakuasi dari lokasi tambang Bahunta yang terletak di Desa bulontio Timur, Kecamatan Sumalata, Gorontalo Utara pada bulan Februari 2026. Foto/ist

Dulohupa.id – Ada fakta menarik sekaligus miris dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Sepanjang tahun 2026, Tambang illegal Gorontalo Utara ternyata telah merenggut tiga nyawa. Bahkan diantara tiga nyawa itu ada yang masih berumur sangat muda. Namun ironisnya, Aktivitas tambang illegal ini masih terus berlangsung hingga saat ini.

Hal ini seperti hasil penelusuran Tim Redaksi Dulohupa.id belum lama ini di beberapa lokasi tambang di Gorontalo Utara. Aktivitas illegal ini terus berlangsung meski sudah menelan korban jiwa.

Berdasarkan data yang dirangkum Dulohupa.id, kasus kematian pertama di tahun 2026 terjadi sekira bulan Februari 2026. Saat itu, Yanto Lumilang yang merupakan Warga Desa Mebongo, Kecamatan Sumalata, Gorontalo Utara tewas usai tertimbun di dalam lubang tambang. Pria berumur 40 tahun itu meninggal dunia di lokasi tambang Bahunta yang terletak di Desa bulontio Timur, Kecamatan Sumalata, Gorontalo Utara.

Tak berselang lama kemudian, Tepatnya Sabtu 11 Juli 2026, peristiwa nahas Kembali terjadi di lokasi tamban illegal di Kabupaten Gorontalo Utara. Tepatnya di Desa Hulawa, Kecamaatan Sumalata Timur, Gorontalo Utara. Kali ini korbannya adalah Rizal Latif, Warga Desa Hulawa, Gorontalo Utara. Berbeda dengan korban sebelumnya, Rizal dikabarkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik di lokasi tambang dan langsung dinyatakan meninggal dunia.

Tak berhenti disitu, Peristiwa berdarah Kembali terjadi di Kecamatan Sumalata Timur. Korbannya adalah pemuda desa yang baru berumur 18 tahun. Aryo Salama yang tercatat sebagai warga desa Wubudu, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara dilaporkan meninggal dunia di lokasi tambang yang ada di Desa Buladu, Kecamatan Sumalata Timur. Menurut sejumlah sumber di lapangan, Aryo meninggal dunia akibat terjatuh ke dalam lubang tambang yang saat itu dalam kondisi terendam air.

“Dia (Aryo) jatuh ke dalam pantongan yang terendam air,” Ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya itu.

Kematian Aryo saat itu sempat membuat gempar warga Sumalata Timur dan Sumalata. Pasalnya, Aktivitas tambang sempat ditutup oleh Mapolda Gorontalo di akhir Juli 2026 usai korban Rizal Latif menjadi korban meninggal dunia di lokasi tambang. Namun sayangnya, Upaya Ditkrimsus Polda Gorontalo ini ternyata tidak membuat jera para pemilik lubang tambang yang nyatanya masih tetap melakukan aktivtas pertambangan illegal.

Sementara itu, Terkait meninggalnya Aryo Salama, Pihak Kepolisian Resort Gorontalo Utara (Polres Gorontalo Utara) mengaku belum bisa memastikan kebenaran informasi ini. Polres Gorontalo Utara melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Sofyan Ishak, SH MH mengaku tengah memastiakn informasi tersebut.

“Kami ini banyak kasus yang harus ditangani. Soal informasi itu masih kami pastikan. Nanti kita ketemu biar bagus berkomunikasi,” Ujarnya.

Redaksi Dulohupa