Dulohupa.id – Kasus dugaan perzinahan di salah satu homestay di Kota Gorontalo mendadak viral dan bikin geger warga.
Pasalnya, pelapor kasus ini ternyata seorang anggota polisi. Ia melaporkan istrinya sendiri setelah memergokinya bersama pria lain di sebuah penginapan di Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo
Kasubsi Penmas Si Humas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani, membenarkan laporan tersebut.
“Benar, kami sudah menerima laporan pengaduan masyarakat di tanggal 20 September 2026 tentang dugaan tindak pidana perzinahan. Pelapor inisialnya RM dan terlapor inisialnya IB dan LI,” kata Ipda Aristia Gani, Sabtu 26/9/2026.
Menurut polisi, kronologi berawal saat pelapor menemukan istrinya sedang bersama laki-laki lain di dalam kamar homestay.
“Si pelapor ini menemukan istrinya sedang bersama dengan laki-laki lain. TKP-nya ada di Kelurahan Limba U1, di salah satu homestay di Kota Gorontalo. Jadi pelapornya adalah salah satu personel polisi,” ungkapnya.
Kasus yang awalnya menyebar di media sosial itu kini masuk ke tahap penyelidikan.Polisi belum membeberkan identitas lengkap para pihak dan pemilik homestay. Semua masih didalami oleh penyidik Satreskrim.
“Untuk informasi secara pribadi belum akan kami sampaikan secara detail. Untuk owner dan tidaknya ini masih dalam tahapan proses penyelidikan oleh pihak Satreskrim,” lanjut Aristia.
Saat ini, baik pelapor maupun terlapor telah dimintai keterangan.“Prosesnya masih dalam tahapan penyelidikan. Masih dimintai keterangan terhadap saksi-saksi, terlapor dan juga pelapor. Terlapor sudah dimintai keterangan,” tutup Ipda Aristia Gani.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat dan menyangkut dugaan perselingkuhan yang berujung laporan pidana perzinahan.











