Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

Owner Gadai di Gorontalo Digerebek Sekamar dengan Wanita Diduga Istri Polisi

×

Owner Gadai di Gorontalo Digerebek Sekamar dengan Wanita Diduga Istri Polisi

Sebarkan artikel ini
Gadai Kedai MIB Gorontalo
Penggerebekan Owner Gadai di Gorontalo bersama seorang wanita di dalam kamar. Foto/ist

Dulohupa.id – Beredar video penggerebekan sebuah kamar kos di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Dalam penggerebekan itu, petugas mendapati seorang pria berinisial I-B berada di dalam kamar yang diketahui merupakan owner atau pemilik gadai cukup terkenal di Gorontalo.

Ia kepergok bersama seorang wanita yang diduga istri dari anggota polisi. Penggerebekan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan seorang anggota Polri berinisial A-M yang menduga istrinya, L-I berada bersama pria lain di sebuah kamar kos.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, I-B membuka pintu kamar setelah petugas mengetuk selama beberapa menit. Ia terlihat tidak mengenakan baju dan hanya menggunakan celana pendek.

Kepada petugas, I-B sempat menyebut perempuan yang berada bersamanya sebagai istrinya. Namun, petugas kemudian meminta perempuan tersebut keluar dari kamar mandi.

Tak lama kemudian, wanita itu keluar dari kamar mandi dan situasi sempat berlangsung tegang. Dalam video, L-I mempertanyakan tindakan perekaman yang dilakukan saat penggerebekan.

“Kiapa ngana ba video-video (Kenapa kamu rekam-rekam video)?” pinta L-I saat menyadari aksinya direkam kamera.

Sementara itu, I-B terlihat meminta agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan. Rekaman percakapan keduanya kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

“Eii ngana tau kan kita, jangan ba itu. tolong a. (Kamu kan kenal saya, jangan begitu.. tolonglah),” ucap I-B. dalam rekaman video yang kini viral di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Polresta Gorontalo Kota belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggerebekan maupun langkah hukum yang akan ditempuh terkait laporan dugaan perzinahan tersebut. Publik diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang tanpa menghakimi para pihak yang terlibat.

Redaksi