Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINE

Gorontalo Utara Marak Penyelundupan Sianida dari Filipina, Siapa Dalangnya?

×

Gorontalo Utara Marak Penyelundupan Sianida dari Filipina, Siapa Dalangnya?

Sebarkan artikel ini
Sianida Gorontalo Utara
Barang bukti Sianida 4,1 Ton yang diamankan Lanal Gorontalo di wilayah Tolangohula, Gorontalo Utara. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Perairan Kabupaten Gorontalo Utara menjadi sorotan menyusul berulangnya upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida berasal dari Filipina. Rentetan pengungkapan kasus sepanjang 2026 memunculkan pertanyaan mengenai siapa pemasok, pemilik, hingga pihak yang diduga mengendalikan distribusi bahan kimia tersebut.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut pengawasan perbatasan laut, tetapi juga penelusuran jaringan yang diduga menjadi tujuan akhir peredaran sianida di wilayah Sulawesi. Sepanjang 2026, sejumlah upaya penyelundupan sianida berhasil digagalkan aparat gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Polri, dan Bea Cukai di wilayah perairan Gorontalo Utara.

Berdasarkan data kasus yang dihimpun, pengungkapan terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, dengan jumlah barang bukti mencapai beberapa ton dalam setiap penindakan.

Pada 13 April 2026, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo mengamankan 39 karung berisi sianida di perairan Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.

Selanjutnya, pada 23 April 2026, Polairud kembali menggagalkan dugaan penyelundupan 77 karung atau sekitar 3,85 ton sianida yang diduga berasal dari Filipina di perairan Monano, Gorontalo Utara.

Kasus serupa kembali terungkap pada 21 September 2026. Pangkalan TNI AL (Lanal) Gorontalo bersama Bea Cukai menggagalkan pengiriman sekitar tiga ton sianida di perairan sekitar Pulau Bugisa dan Pulau Lampu, Gorontalo Utara.

Belum berselang sepekan, aparat gabungan kembali menggagalkan pengiriman sianida pada 25 September 2026 di wilayah Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam operasi tersebut, sekitar 4,1 ton sianida yang diduga berasal dari Filipina berhasil diamankan.

Rentetan pengungkapan itu memperlihatkan bahwa jalur laut Gorontalo Utara menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencegah masuknya bahan kimia berbahaya secara ilegal.

Diduga Menyasar Pertambangan Emas

Berdasarkan penelusuran tim Dulohupa.id di lapangan, sianida yang diselundupkan tersebut akan digunakan untuk aktivitas pengolahan emas, terutama di wilayah pertambangan yang berada di Gorontalo dan daerah sekitarnya.

Dugaan itu sejalan dengan keterangan Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi, terkait pengungkapan tiga ton sianida pada 21 September 2026. Saat itu, aparat menduga bahan kimia tersebut ditujukan untuk memasok aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.

Meski demikian, tujuan distribusi setiap pengiriman perlu dipastikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum. Penelusuran tidak cukup berhenti pada kapal pengangkut maupun orang-orang yang ditemukan di lapangan, tetapi juga perlu menyasar pemasok, pemilik barang, penerima, serta jaringan distribusinya.

Siapa yang Mengendalikan Jaringan Ini?

Berulangnya penyelundupan sianida dalam jumlah besar memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses penegakan hukum. Bagaimana bahan kimia tersebut dapat masuk melalui jalur laut? Siapa pemasok dari luar negeri? Siapa pemilik dan penerima barang di dalam negeri? Ke mana sianida tersebut didistribusikan setelah berhasil masuk ke wilayah Indonesia?

Pertanyaan lainnya adalah sejauh mana perkembangan penyidikan dari setiap kasus yang telah diungkap, termasuk kemungkinan keterkaitan antara satu pengiriman dan pengiriman lainnya. Pengungkapan jaringan secara menyeluruh menjadi penting untuk mengetahui apakah kasus-kasus tersebut berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dalam pola pemasokan dan distribusi.

Selain penindakan, penguatan patroli laut, pertukaran informasi intelijen, serta koordinasi lintas instansi diperlukan untuk menutup celah masuknya barang ilegal.

Publik kini menanti perkembangan penyelidikan aparat, terutama mengenai asal-usul, kepemilikan, dan tujuan distribusi sianida yang berulang kali diamankan di perairan Gorontalo Utara. Sebab, keberhasilan menggagalkan pengiriman barang saja belum sepenuhnya menjawab persoalan apabila pihak-pihak yang diduga mengendalikan jaringan di baliknya belum terungkap secara tuntas melalui proses hukum.

Tim Dulohupa.id