Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOPEMPROV GORONTALO

Gubernur Gusnar Dorong Penguatan Bahasa Daerah jadi Bahan Ajar di Sekolah

×

Gubernur Gusnar Dorong Penguatan Bahasa Daerah jadi Bahan Ajar di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Gusnar
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori bersama jajaran saaat menemui Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail di rumah jabatan gubernur. Foto/Jubir

Dulohupa.id – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail mendorong penguatan bahasa daerah melalui bahan ajar di sekolah. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (2/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Zamzam awalnya memaparkan sejumlah program Kantor Bahasa, mulai dari penguatan literasi, penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, hingga pelestarian dan penguatan bahasa daerah.

Zamzam juga mengundang Gubernur Gusnar untuk menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kerja sama itu mengusung tema “Penyelenggaraan Pemerintahan melalui Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra”.

Sementara Gubernur Gusnar menyambut positif berbagai program tersebut. Menurutnya, penguatan literasi perlu mendapat perhatian karena berkaitan erat dengan tumbuhnya minat baca masyarakat.

“Kalau minat bacanya tumbuh, literasi kita ikut kuat,” ujarnya.

Selain literasi, Gusnar turut menyoroti pentingnya menjaga penggunaan Bahasa Indonesia di tengah perkembangan bahasa gaul yang semakin banyak digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Ia menilai bahasa gaul tetap dapat digunakan dalam pergaulan, tetapi penggunaannya tidak boleh mengabaikan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

“Bahasa gaul boleh untuk pergaulan, tetapi Bahasa Indonesia harus tetap terjaga,” katanya.

Perhatian khusus juga diberikan Gusnar terhadap pelestarian bahasa daerah. Ia berharap upaya penguatan bahasa daerah dilakukan secara terarah, terutama melalui pendidikan di sekolah.

Gusnar bahkan mengusulkan agar pembelajaran bahasa daerah difokuskan sebagai bahan ajar, bukan sekadar ditempatkan dalam kategori muatan lokal.

“Di kurikulum tidak perlu dinamai Muatan Lokal, langsung saja Bahan Ajar Bahasa Daerah,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan pembelajaran bahasa daerah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa dan budaya lokal agar tetap dikenal serta digunakan oleh generasi muda.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kantor Bahasa dalam mengembangkan literasi, menjaga penggunaan Bahasa Indonesia, serta melestarikan bahasa dan sastra daerah.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan program kebahasaan tidak hanya memperkuat kemampuan literasi masyarakat, tetapi juga menjaga identitas budaya Gorontalo di tengah perkembangan zaman.