Dulohupa.id – Ketua koperasi di Blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Hulawa, Roy Ahmad menegaskan bahwa, aktivitas pertambangan emas di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), sudah tidak beroperasi sejak lokasi tersebut ditutup pada Juli 2026.
Penegasan itu disampaikan Roy menyusul pemberitaan mengenai dugaan kembali beroperasinya aktivitas tambang emas di kawasan tersebut. Roy mengatakan, sejak penutupan dilakukan, dirinya turut memantau perkembangan kondisi di lokasi tambang. Menurutnya, hingga saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan seperti sebelum dilakukan penertiban.
“Saya pastikan sudah tidak ada aktivitas lagi di situ sejak ditutup polisi. Saya sebagai warga Sumalata Timur dan ketua koperasi rutin memantau, dan nyatanya tidak ada aktivitas lagi,” tegas Roy kepada media dulohupa.id, Rabu (7/10/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa, kawasan pertambangan di Desa Hulawa telah masuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, status WPR tersebut belum serta-merta membuat kegiatan penambangan dapat dilakukan secara operasional. Pasalnya, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta sejumlah dokumen pengelolaan pertambangan masih dalam proses dan belum seluruhnya tuntas.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melakukan penutupan terhadap 14 titik lokasi tambang di Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk kawasan tambang Hulawa. Penutupan juga dilakukan setelah seorang penambang bernama Rizal Latif dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik di lokasi pertambangan pada Juli 2026 lalu.
Meski telah dilakukan penutupan, muncul mengenai adanya aktivitas kembali. Hal ini dibuktikan adanya laporan seorang remaja 18 tahun meninggal dunia di lokasi tambang Hulawa pada 22 September 2026. Aryo yang merupakan warga Desa Wubudu, Kecamatan Sumalata Timur dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terjatuh ke dalam lubang tambang yang saat itu dalam kondisi tergenang air.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk mengecek langsung informasi terkait dugaan masih adanya aktivitas pertambangan di kawasan Hulawa.
Pengecekan tersebut tidak hanya menyasar Desa Hulawa. Aparat juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 13 titik tambang lainnya yang tersebar di Kecamatan Sumalata, Sumalata Timur, dan Tolinggula.
Maruly mengatakan, dalam proses penertiban terhadap 14 titik tambang emas yang diduga ilegal di Kabupaten Gorontalo Utara, penyidik telah meminta keterangan dari sekitar 24 orang.
Redaksi Dulohupa











