Kotamobagu, Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu bersama sejumlah instansi resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Rabu (01/10/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor DLH Kotamobagu itu melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, serta pejabat terkait. MoU ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat lintas agama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala DLH Kotamobagu, Refli Mokoginta, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut penting untuk membangun kesadaran lingkungan di semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas keagamaan.
“Peran tokoh agama sangat strategis dalam mengedukasi masyarakat, karena mereka memiliki kedekatan dengan umat. Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong munculnya gerakan peduli lingkungan berbasis komunitas,” ujarnya.
Ketua FKUB Kotamobagu, Jusuf Dani Pontoh, menyambut baik langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa menjaga lingkungan hidup merupakan bagian dari nilai keimanan semua agama.
“Setiap ajaran agama mengajarkan pentingnya menjaga ciptaan Tuhan, termasuk lingkungan. Karena itu, FKUB mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual,” katanya.
Melalui kesepakatan itu, kedua pihak berkomitmen mendorong program edukasi, kampanye lingkungan, serta pengelolaan sampah yang melibatkan rumah ibadah, sekolah keagamaan, dan komunitas lintas agama.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Kota Kotamobagu yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Reporter: Dayat











