Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pemkot Kotamobagu

DP3A Kotamobagu Gelar Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

×

DP3A Kotamobagu Gelar Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Pelatihan Manajemen
Suasana Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025.

Kotamobagu, Dulohupa.id – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menggelar Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu (19/11/2025).

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas para peserta dalam memahami alur penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor agar layanan pendampingan semakin maksimal.

Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, dalam sambutannya menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan komprehensif.

“Berdasarkan data Simfoni PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdapat 23.844 perempuan dan 5.930 anak yang menjadi korban kekerasan pada periode 1 Januari hingga 18 November 2025,” ujarnya.

Di tingkat daerah, lanjutnya, data BKJPPA Kota-Kota Mubangu mencatat sebanyak 109 kasus kekerasan masuk dan sedang dalam penanganan hingga periode 1 Januari–31 Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 57 merupakan korban anak dan 20 korban perempuan.

Sarida menjelaskan, kekerasan berdampak luas pada korban, tidak hanya fisik dan psikis, tetapi juga sosial, keamanan, serta masa depan mereka. Karena itu, dibutuhkan upaya terpadu dengan melibatkan pemerintah, lembaga layanan, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur terkait lainnya.

Ia menyebutkan empat langkah strategis yang perlu diperkuat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, yakni mengubah norma sosial yang menoleransi kekerasan, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta mendorong pemberdayaan perempuan dan anak.

“Kerja sama yang kuat dari seluruh pihak sangat penting agar setiap kasus kekerasan dapat tertangani dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid PHP dan PKA DP3A Kotamobagu, Marini Mokoginta, menekankan bahwa pelatihan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas para pelayan kasus di lapangan.

“Harus diberikan pelatihan secara komprehensif agar pendampingan terhadap korban berjalan maksimal, mulai dari tahap pelaporan hingga proses penanganan,” jelas Marini.

Ia menambahkan bahwa DP3A turut berkolaborasi dengan Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, OPD terkait, tenaga kesehatan, dan berbagai lembaga lainnya dalam memastikan setiap kasus mendapatkan penanganan sesuai regulasi.

“Di UPTD PPA, setiap laporan akan mendapatkan layanan pendampingan psikologis, hukum, hingga visum, dan semua proses itu didampingi sampai di kepolisian,” tuturnya.

Pelatihan ini turut dihadiri berbagai unsur penting di daerah, antara lain Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, UPTD, Dinas Sosial, Discapil, Disnakertrans, BPBD, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinkes, Bagian Hukum, RSUD, tokoh agama, tokoh pemuda, perempuan, serta Forum Anak Kotamobagu.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat jejaring antar-lembaga dan meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami alur manajemen kasus kekerasan, sehingga penanganan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan efisien.

Reporter: Dayat