Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Diduga Cabuli 13 Santriwati, Pemilik Pondok Pesantren Ditahan Polisi

85
×

Diduga Cabuli 13 Santriwati, Pemilik Pondok Pesantren Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini
kasus pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren Di Boalemo
Pelaku pencabulan saat digiring di Polres Boelmo. (FOTO DULOHUPA.ID).

DULOHUPA.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Boalemo, melakukan penahanan terhadap salah seorang oknum pemilik pesantren yang berada di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boelamo.

Pimpinan pesantren berinisal “T” alias Tam ini ditahan atas dugaan pencabulan terhadap tiga belas santriwatinya.

Pelaku yang juga merupakan ASN disalah satu instansi vertikal di Gorontalo ini, melakukan perbuatnya pada hari minggu,  tanggal 18 Agustus, pada pukul 01.00 wita.

Pelaku melakukan aksinya dengan modus, memanggil para santriwati yang saat itu sedang lalu lalang di halaman berkumpul di depan kamar nomor tiga.

“Modusnya pelaku menayakan para korban apakah sudah pernah pacaran dan melakukan perbuatan yang tidak wajar, disitulah pelaku melakukan aksinya dengan cara menyentuh bagian-bagian terlarang para korban” Jelas IPTU. R. Lahmudin Kasat Reskrim Polres Boalemo.

Para korban sebelumnya takut untuk melaporkan kejadian ini kepada orang tua mereka, namun  setelah lima orang korban pada tanggal pada 22 Agustus 2019 melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka.