Scroll Untuk Lanjut Membaca
BOALEMOPEMKAB BOALEMO

Bupati Rum Pagau Soroti ASN Mangkir Kerja, Ada Pegawai Berstatus DPO

×

Bupati Rum Pagau Soroti ASN Mangkir Kerja, Ada Pegawai Berstatus DPO

Sebarkan artikel ini
Bupati Rum Pagau
Bupati Boalemo, Rum Pagau saat memimpin apel kerja awal bulan di Alun-Alun Tilamuta.

Dulohupa.id – Bupati Boalemo Rum Pagau meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Hal tersebut disampaikan Rum Pagau saat memimpin apel kerja awal bulan di Alun-Alun Tilamuta, Senin (2/11/2026).

Dalam arahannya, Rum menyoroti adanya pegawai yang tidak masuk kerja dalam waktu cukup lama. Salah satunya di Dinas Perikanan, di mana seorang pegawai disebut telah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Ia meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Rum, pelanggaran disiplin kerja tidak hanya berdampak pada pegawai yang bersangkutan, tetapi juga dapat membawa konsekuensi bagi keluarganya.

Karena itu, ia meminta seluruh ASN tanpa terkecuali menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Rum juga menyampaikan bahwa hak pejabat dan ASN terkait penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan sebesar 100 persen, namun tetap dikenakan pemotongan sebesar 2,5 persen.

Selain masalah disiplin, Bupati turut mengingatkan seluruh pejabat dan ASN yang memiliki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Ia juga meminta Inspektorat segera menindaklanjuti seluruh temuan tersebut agar tidak berlarut-larut hingga harus diserahkan kepada pihak berwajib.

Reporter: Mat