Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERSPEKTIF

Darurat Asap Tanpa Ujung: Inilah Solusi Mutlak dari Syariat Islam

×

Darurat Asap Tanpa Ujung: Inilah Solusi Mutlak dari Syariat Islam

Sebarkan artikel ini
Darurat Asap
Suasana Kabut asap di wilayah Kota Gorontalo beebrapa waktu lalu. Dok: Dulohupa.id

Penulis: Sri Sundari Patilima (Guru, Aktivis Dakwah)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda tanah air dalam beberapa waktu terakhir kembali memicu sorotan tajam, tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga dari negara-negara tetangga yang terkena dampak kiriman kabut asap lintas negara. Meski protes dan keluhan terus berdatangan dari luar negeri, pemerintah Indonesia hingga saat ini menyatakan bahwa situasi tersebut “masih sanggup” ditangani sendiri sehingga belum perlu menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

Di balik klaim kesiapan pemerintah tersebut, skala kerusakan yang terjadi di lapangan ternyata cukup masif. Berdasarkan data sistem pemantauan karhutla SiPongi, tercatat sudah ada seluas 202.004 hektare lahan yang hangus terbakar sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Angka ini menunjukkan bahwa luas wilayah yang terdampak api bukan lah masalah kecil dan memerlukan perhatian yang serius.

Dampak nyata dari kebakaran luas ini pun langsung dirasakan oleh kesehatan masyarakat sehari-hari. Berdasarkan data resmi Kementerian Kesehatan per 11 Oktober 2026, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap di Indonesia telah meroket hingga mencapai 277.075 kasus.

Situasi ini menjadi semakin mengkhawatirkan karena kelompok rentan ikut menjadi korban gelombang polusi udara tersebut, di antaranya melibatkan sebanyak 64.913 balita. Bahkan, dari ratusan ribu warga yang jatuh sakit, dilaporkan sudah ada 4 orang korban jiwa yang meninggal dunia akibat paparan kabut asap beracun ini.

Pengabaian Nyawa Rakyat

Pemimpin hari ini terlihat begitu abai terhadap keselamatan rakyatnya sendiri di tengah bencana. Ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berulang dari tahun ke tahun dan nyawa rakyat dipertaruhkan oleh pekatnya kabut asap, pemerintah justru tetap bersikap defensif dengan merasa masih “sanggup” dan bisa mengendalikan keadaan.

Sikap merasa “sanggup” ini kontras banget sama realita di lapangan yang menelan banyak korban jiwa dan jatuh sakit. Bagi mereka, yang penting status administratif aman dan terkendali, sementara penderitaan warga yang sesak napas hingga anak-anak balita yang jadi korban seolah dinomorduakan begitu saja.

Akar Krisis: Sekularisme

Masalah utamanya ada pada penerapan sekularisme, paham yang memisahkan agama dari aturan kehidupan dan pemerintahan. Akibat aturan ini, para pemimpin kehilangan pemahaman yang benar tentang hakikat kepemimpinan dan sama sekali tidak punya rasa tanggung jawab moral di hadapan Sang Pencipta.

Karena jabatan dipandang cuma sebatas urusan politik duniawi, orientasi mereka bukan lagi melayani dan melindungi umat. Nurani pemimpin jadi tumpul, bikin mereka gampang abai dan lepas tangan dari penderitaan rakyat yang tersiksa akibat bencana karhutla.

Cengkeraman Kapitalisme

Kerusakan hutan yang masif ini juga tidak lepas dari cengkeraman sistem ekonomi kapitalisme yang menyerahkan kekuasaan penuh ke tangan para pemodal. Siapa pun yang punya modal besar bebas menguasai apa saja, sehingga hutan dan lahan disulap jadi ajang eksploitasi besar-besaran demi mengeruk keuntungan buat segelintir orang.

Akibat kerakusan para oligarki pemodal ini, fungsi ekologis hutan hancur lebur dan memicu bencana karhutla yang merugikan masyarakat luas. Rakyat kecil akhirnya harus menanggung derita dan menghirup asap beracun, sementara para pemilik modal tetap aman dan menikmati hasil pengerukan kekayaan alam tersebut.

Solusi Tuntas Karhutla dalam Islam

Bencana kabut asap dan karhutla yang terus berulang tidak bisa diselesaikan setengah-setengah. Islam menawarkan solusi fundamental yang berakar dari sistem politik, pendidikan, dan ekonomi yang benar.

Politik: Pemimpin sebagai Pelindung Sejati (Raa’in & Junnah)

Dalam Islam, pemimpin bukan sekadar pejabat, melainkan raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Keselamatan dan nyawa rakyat adalah harga mati yang harus diprioritaskan, bukan malah berlindung di balik alasan “masih sanggup” saat warganya menderita. Watak Pemimpin harus punya al-quwwah (tegas menindak pembakar lahan), at-taqwa (takut kepada Allah), dan ar-rifq (lembut serta peka pada penderitaan rakyat).
Rasulullah bersabda: “Imam adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari & Muslim).

Dalam kondisi parah ini, Negara langsung bergerak cepat memadamkan api begitu titik api muncul, menggratiskan seluruh pengobatan korban ISPA (terutama balita dan lansia), serta menjatuhkan hukuman berat tanpa pandang bulu kepada siapa pun yang sengaja membakar hutan.

Pendidikan: Mencetak Pejabat yang Takut Allah

Banyak pejabat abai karena jabatan dianggap sekadar kursi kekuasaan duniawi. Sistem pendidikan Islam berasaskan akidah Islam hadir untuk membentuk kepribadian Islam yang kuat, di mana setiap pejabat sadar bahwa kekuasaan adalah amanah besar yang kelak dihisab oleh Allah. Allah SWT telah berfirman agar penguasa memutuskan perkara dengan adil dan tidak mengikuti hawa nafsu (QS. Shad: 26).

Membina para aparatur negara dan memasukkan standar halal-haram dalam birokrasi, sehingga para pejabat memiliki integritas tinggi, jujur, serta merasa selalu diawasi oleh Allah SWT dalam menjalankan tugasnya.

Ekonomi: Menjaga Hutan sebagai Kepemilikan Umum

Akar dari karhutla adalah kapitalisme yang membiarkan korporasi mengeruk hutan demi cuan. Dalam Islam, masalah ini diselesaikan dengan aturan kepemilikan yang jelas. Hutan dan lahan luas dikategorikan sebagai kepemilikan umum yang haram dikuasai oleh swasta atau korporasi. Rasulullah telah mengatur hal ini sejak 1.400 tahun yang lalu dalam sabdanya:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput (hutan), dan api.” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah).

Negara mengambil alih penuh pengelolaan hutan. Izin korporasi yang merusak lingkungan dicabut. Negara sendiri yang menjaga kelestarian hutan demi kepentingan rakyat banyak, sehingga eksploitasi besar-besaran oleh pemodal bisa dihentikan sampai ke akar-akarnya.

Demikian bagaimana Allah telah menetapkan syariat yang terbaik untuk makhluknya. Seandainya kita mau tunduk kepada Rabb semesta alam maka keberkahan dari langit dan bumi akan diperoleh, dan sudah seharusnya syari’at Allah diterima secara kaffah (menyeluruh) dengan sikap sami’na wa atho’na. Wallahu a’lam