Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

BPBD Sebut Lahan Pertanian di Limboto Berpotensi Gagal Panen

×

BPBD Sebut Lahan Pertanian di Limboto Berpotensi Gagal Panen

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Kemarau
Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Provinsi Gorontalo, Moh Tahir Laendeng saat menerangkan terkait kondisi dampak kemarau di Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo dampak kemarau ini tak hanya menghantam sumber-sumber air masyarakat, tapi merembet ke sektor lahan pertanian.

Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Provinsi Gorontalo, Moh Tahir Laendeng bahwa dampak kekeringan di Gorontalo telah berlangsung sekitar 2 bulan terakhir.

“Sudah hampir dua bulan ini kita mengalami kekeringan di Gorontalo,” ujar Tahir kepada awak media pada Senin (10/08/2026).

Dari data BPBD, 3 kabupaten tercatat dampak kekeringan di kemarau ini cukup serius.

“Khususnya di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Gorontalo Utara,” ucapnya.

Menurutnya dampak kekeringan di Gorontalo saat ini mulai merambat ke lahan-lahan pertanian warga.

“Ya untuk sementara laporan yang kita terima dari lahan pertanian, kalau kita lihat secara kasat mata memang hampir seluruh yang baru tanam itu agak mengalami puso (gagal panen) nantinya,” jelas Tahir.

Namun hingga saat ini kata Tahir, baru sejumlah wilayah yang telah melaporkan adanya potensi puso pada lahan pertanian.

“Tapi baru satu yang melapor yaitu dari desa Kayumerah di Limboto yang melapor bahwa ada sekitar kurang lebih 5 hektare lahan jagungnya itu terdampak kekeringan, diperkirakan puso,” ungkapnya.

Sementara terkait dampak kekeringan ini, dari 3 kabupaten yang tercatat, Bone Bolango yang terbanyak terdampak kemarau.

“Untuk sementara yang paling banyak terdampak itu adalah Bone Bolango kemudian menyusul Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Tahir.

Terhadap dampak kemarau ini, menurut Tahir pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak lintas sektor, baik dari BPPD Kabupaten/Kota, TNI-Polri dan PMI untuk melakukan pendistribusian air bersih dan sekaligus melakukan pemadaman ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan dampak yang lebih meluas, baik kekurangan air bersih, potensi gagal panen, maupun potensi kebakaran hutan dan lahan.

Reporter: Yayan