Dulohupa.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang dikategorikan sebagai barang tidak bertuan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, Rabu (19/11/2025).
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Sri Bardiyati, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa sebagian besar barang bukti tersebut ditemukan di jasa pengiriman tanpa ada pihak yang mengakui maupun mengambilnya.
Menurut Sri Bardiyati, banyak paket berisi ganja dan sabu yang ditemukan berdasarkan informasi dari masyarakat, dan setelah ditelusuri, barang tersebut berhari-hari tidak diambil oleh siapapun.
“Selama lima hari kami pantau, pagi, siang, malam, tidak ada yang datang mengambil paket itu. Karena tidak ada pemiliknya, kami buat berita acara dan mengamankannya sebagai barang bukti tidak bertuan,” jelasnya.
Dari hasil pemusnahan, BNN mencatat barang bukti yang diamankan antara lain 10 gram sabu dan sekitar 4,8 kilogram ganja, yang sebagian besar ditemukan di perusahaan ekspedisi. Barang tersebut diketahui berasal dari beberapa daerah, termasuk Sumatera Utara dan Sulawesi Utara, sebelum akhirnya terhenti di salah satu jasa pengiriman di Gorontalo.

Selain barang bukti tak bertuan, BNN Gorontalo juga telah menyelesaikan proses hukum terhadap 18 tersangka kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Angka ini melebihi target awal sebanyak 15 kasus.
“Semua tersangka sudah kami limpahkan ke Kejaksaan. Ada yang bekerja sebagai sopir, nelayan, hingga pekerja tambang, dan mayoritas merupakan pengedar,” terang Sri Bardiyati.
Ia menegaskan bahwa bagi mereka yang terbukti hanya sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan, BNN tetap memberikan penanganan rehabilitasi melalui proses asesmen terpadu.
BNN Provinsi Gorontalo juga menetapkan 12 desa sebagai wilayah rawan penyalahgunaan narkoba. Sri Bardiyati meminta seluruh pihak ikut memantau perkembangan di wilayah tersebut agar tidak berkembang menjadi daerah berbahaya.
“Tolong dipantau. Jangan sampai daerah waspada ini berubah menjadi daerah bahaya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Bardiyati menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tetap berjalan meski BNN menghadapi keterbatasan anggaran.
“Apapun kondisinya, kami tetap bergerak. Pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan harus tetap jalan. Semangat kami tidak boleh mati,” tegasnya.
BNN juga terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, DPRD, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, NGO, BUMD, hingga media. Edukasi mengenai bahaya narkoba terus didorong melalui kegiatan sekolah, apel, hingga penyusunan regulasi kepemudaan yang mengakomodasi program pencegahan narkoba.
“Mitigasi bahaya narkoba harus cepat dan tepat, baik dari sisi pencegahan, rehabilitasi, maupun pemberantasan. Ini PR kita bersama,” tutup Kepala BNNP Gorontalo.
Reporter: Maya











