Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOPEMPROV GORONTALO

Dinas Kumperindag Gorontalo Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

×

Dinas Kumperindag Gorontalo Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Diskumperindag Gorontalo
Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi oleh Diskumperindag Gorontalo. Foto/Diskumperindag

Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pupuk sekaligus menjamin penyalurannya sesuai ketentuan kepada petani yang berhak.

Pengawasan dilakukan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo dengan mendatangi sejumlah kios pupuk bersubsidi.

Di Kabupaten Gorontalo, pengawasan menyasar Kios Tani Sejahtera dan Gapoktan Walama Kios. Sementara di Kabupaten Gorontalo Utara, petugas melakukan pemantauan di UD Ikhfat dan UD Rahmat Tani.

Pengawas Perdagangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo, Fauziah Utiarahman, mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Gorontalo mulai dilakukan distributor pada 14 September 2026 dan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah kios.

“Berdasarkan hasil pengawasan, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Gorontalo telah dilakukan distributor sejak 14 September 2026 dan mulai disalurkan ke sejumlah kios,” kata Fauziah, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara. Penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tersebut disebut telah berlangsung sejak pekan kedua September 2026.

Dalam mekanisme penyalurannya, setiap kios memiliki tanggung jawab melayani petani yang berada di wilayah sekitar kios. Pelayanan tersebut terutama ditujukan kepada petani dari dua desa yang berdekatan dengan lokasi kios.

Meski pupuk telah tersedia, hasil pemantauan menunjukkan masih terdapat petani yang belum mengambil jatah pupuk bersubsidi. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah aktivitas pertanian yang belum berjalan optimal akibat musim kemarau di sejumlah wilayah.

Kondisi kekeringan yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir turut memengaruhi kebutuhan petani terhadap pupuk. Kendati demikian, kios tetap melayani penyaluran pupuk kepada petani sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah proses penyaluran tersebut, sejumlah petani juga menyampaikan keluhan terkait mekanisme pengambilan pupuk bersubsidi. Petani yang belum mengambil pupuk pada periode pertama khawatir tidak lagi dapat memperoleh pupuk pada periode penyaluran berikutnya.

Kondisi ini dinilai membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif. Petani perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai mekanisme penyaluran, tujuan pemberian subsidi, serta ketentuan yang harus dipenuhi untuk memperoleh pupuk bersubsidi.

Sosialisasi diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus memberikan kepastian kepada petani mengenai hak dan kewajibannya dalam memperoleh pupuk bersubsidi.

Sejumlah petani juga berharap mekanisme pengambilan pupuk dapat kembali memberikan fleksibilitas seperti ketentuan sebelumnya. Dengan demikian, petani dapat menyesuaikan pengambilan pupuk dengan kebutuhan serta kondisi musim tanam di lapangan.

Pengawasan yang dilakukan Diskumperindag Provinsi Gorontalo diharapkan dapat memastikan pupuk bersubsidi tersedia dan tersalurkan tepat sasaran. Langkah tersebut menjadi semakin penting di tengah kondisi kemarau yang masih melanda sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo.

Dengan pengawasan dan sosialisasi yang berjalan beriringan, penyaluran pupuk bersubsidi diharapkan dapat memberikan kepastian akses bagi petani serta mendukung keberlangsungan aktivitas pertanian di daerah.