Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO

Kanwil Kemenkum Gorontalo Perkuat Pengawasan 81 Notaris, Fokus Cegah Pelanggaran

×

Kanwil Kemenkum Gorontalo Perkuat Pengawasan 81 Notaris, Fokus Cegah Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenkum Gorontalo
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran saat membuka kegiatan Rakor MPWN–MPDN. Foto/hms

Dulohupa.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Gorontalo terus berkomitmen untuk meningkatkan integritas serta profesionalisme profesi kenotariatan di daerah.

Sebagai wujud nyata upaya tersebut, Kanwil Kemenkum Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi Gorontalo yang mengangkat tema “Optimalisasi Pemeriksaan Protokol Notaris sebagai Upaya Pencegahan, Pelanggaran dan Perlindungan Masyarakat”.

Kegiatan strategis itu berlangsungkan di Aston Gorontalo Hotel & Convention Center pada Rabu (16/9/2026). Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang juga menjadi ketua panitia, Arif Rahman menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo tentang Penunjukan Tim Pelaksana.

Jelas Arif, maksud utama pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan penguatan serta meningkatkan pemahaman kepada anggota MPWN dan MPDN terkait tata cara pengawasan dan pembinaan notaris, sekaligus untuk mencapai target kinerja program prioritas kementerian.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh total 112 orang peserta yang terdiri atas jajaran Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Gorontalo serta unsur Majelis Pengawas Daerah Notaris kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Majelis Pengawas Daerah Notaris memegang peran krusial dalam mengawal kepastian hukum di daerah melalui pembinaan 81 notaris aktif yang tersebar di 6 kabupaten/kota.

Raymond menggarisbawahi bahwa fungsi pengawasan tidak ditekankan untuk mencari-cari kesalahan notaris, melainkan ditempatkan sebagai instrumen pembinaan dan pencegahan agar notaris senantiasa bekerja secara tertib dan berintegritas tinggi.

Selain itu, Raymond juga mengapresiasi keberhasilan penyelesaian pemeriksaan berkala protokol terhadap seluruh notaris aktif di Provinsi Gorontalo pada akhir Juli hingga Agustus lalu sebagai wujud nyata komitmen pengawasan yang profesional.

Sesi inti kegiatan diisi dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber kompeten. Darwin Suntje Pakaya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Polda Gorontalo) hadir langsung memaparkan materi mengenai sinergitas notaris dalam proses penanganan tindak pidana.

Selain itu, forum mendapatkan pencerahan mendalam dari Wakil Ketua MPPN, H. Dhody A.R. Widjajaatmadja, yang bergabung secara virtual untuk membawakan materi krusial mengenai pelindungan hukum bagi masyarakat dalam pembuatan perjanjian melalui bentuk akta otentik.

Tidak hanya berfokus pada aspek hukum kenotariatan, kegiatan ini juga diselingi dengan sosialisasi penting mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk pelindungan risiko kerja bagi ekosistem notaris yang dibawakan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanulang. Paparan komprehensif tersebut disambut antusias oleh para peserta melalui sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Sebagai tindak lanjut, rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) di mana para peserta dibagi ke dalam 3 kelompok kerja (pokja). Masing-masing pokja aktif merumuskan evaluasi dan solusi, yang kemudian dipaparkan kembali hasilnya secara pleno.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo optimis kualitas pengawasan dan profesionalisme notaris di daerah akan semakin meningkat demi menjamin kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.