Dulohupa.id- Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mendatangi sejumlah tempat keramaian di wilayah tersebut, sore tadi, Kamis (31/12). Salah satu tempat yang ia datangi adalah kawasan Menara Limboto.
Dalam kunjungan tersebut, Nelson terlihat marah karena mendapati sejumlah pedagang tidak taat aturan, karena masih melakukan aktivitas perdagangan di kawasan tesebut. Padahal, menjelang perayaan tahun baru, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas yang dapat memicu kerumunan.
“Satpol PP tolong tegas, apa gunanya ada aturan jika tidak dijalankan. Jadi tolong yah, setelah magrib, tidak ada lagi aktivitas (masyarakat di kawasan Pakaya Tower Limboto),” pinta Neslon dengan nada marah yang kemudian pergi dan mendatangi tempat keramaian lainnya.
Kemarahan Nelson sendiri sebetulnya berdasar. Sebab, sebagai kepala daerah ia memiliki tanggung jawab untuk menangani kasus COVID-19. Data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo per 31 Desember 2020 mencatat, saat ini Kabupaten Gorontalo berstatus zona merah penyebaran COVID-19.
*Catatan: Bersama lawan virus corona. Dulohupa.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan, ibu, 3M (pakai Masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Reporter: Dhedy Henga











