Dulohupa.id-Jelang perayaan Idul Fitri 1442 H, terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah. Karena itu, pemerintah pusat menginstruksikan seluruh provinsi di Indonesia, untuk menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Karena itu, beberapa kabupaten dan kota di Gorontalo, juga mulai menerapkan PPKM. Tak terkecuali Kabupaten Pohuwato.
Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa mengungkapkan, bahwa memang terjadi lonjakan kasus setelah perayaan Idul Fitri 1442 H. Karena itu, Pohuwato juga termasuk kabupaten yang diinstruksikan untuk menerapkan PPKM berskala mikro ini.
“Karena pada saat lebaran Idul Fitri kemarin ada kenaikan jumlah yang terpapar Covid-19, khususnya yang di Provinsi Gorontalo juga naik, olehnya diberlakukan pembatasan mulai tanggal 1 sampai 14 Juni dilarang berkerumun,” ujar Suharsi pada Senin (31/5).
Lebih khusus kenaikan itu kata Suharsi juga terjadi di Pohuwato. Sebab, memang virus corona penyebab Covid-19 ini sama sekali tidak kasat mata. Kata dia, banyak orang tanpa gejala yang sulit dideteksi.
“Khusus Pohuwato itu ada tujuh orang sekarang, yang tadinya tinggal tiga orang, kemudian naik. Itu yang sekarang terdeteksi, masih banyak juga Orang Tanpa Gejala yang belum terdeteksi,” pungkasnya.
Reporter: Hendrik Gani











