Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Tenaga Kesehatan di Kabupaten Gorontalo Protes Usai Diputus Kontrak

×

Tenaga Kesehatan di Kabupaten Gorontalo Protes Usai Diputus Kontrak

Sebarkan artikel ini
Para tenaga kesehatan saat beraudiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, terkait pemutusan kontrak kerja mereka. Foto: Fandiyanto Pou

Dulohupa.id- Sebanyak tiga belas tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Dungaliyo mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo mempertanyakan nasib mereka karena diberhentikan sebagai tenaga kontrak.

Hamiyati Husain, salah satu tenaga kesehatan, mengaku dirinya sudah mengikuti ujian perpanjangan kontrak sejak tahun 2020 hingga 2021, namun pengangkatan tenaga kontrak tak kunjung diterima.

“ Kenapa harus di blacklist? Saya sempat mengikuti ujian bersama teman-teman saya tapi kami tidak tidak menerima pengangkatan sebagai tenaga kontrak lagi”ungkap Hamiyati Husain, Rabu (26/01/22).

Tidak hanya masalah pengangkatan sebagai tenaga kotrak, katanya, persyaratan untuk menjadi tenaga kesehatan dengan status kontrak sudah dipenuhi. Seperti, Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif mereka miliki.

“Kalau mau dipikir kami memiliki surat tanda registrasi (STR) yang masih aktif”katanya

Sementara itu, ia mengatakan ada Sembilan orang rekannya yang merupakan bidan desa juga diputuskan kontraknya di puskesmas tersebut pada tahun 2021, namun ironisnya pihak puskesmas justru merekrut pegawai baru dengan status tenaga kontrak.

“ mereka justru merekrut tenaga kontrak baru, mereka itu ada yang bekerja adapun yang tidak bekerja. Contohnya yang baru lulus langsung diterima dengan SK sebagai tenaga kontrak, jadi dimana keadilan ini?”pungkasnya.

Menanggapi keluhan tenaga kesehatan tersebut, Roni Sampir, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo menjelaskan, sistem kontrak hanya dilakukan pertahun dan untuk tahun berikutnya akan dievaluasi lagi, apakah kontrak bisa saja diperpanjang atau tidak.

“Kontrak ini hanya pertahun, jadi tahun berikutnya dilakukan evaluasi lagi, bisa diperpanjang bisa saja tidak, tergantung dari kinerja mereka”terangnya

Roni menambahkan dalam evaluasi ini menjadi ranah BKPD untuk menilai apakah seseorang layak dilanjutkan kontraknya atau tidak.

Dari hasil pertemuan tersebut, lima dari tiga belas tenaga kesehatan akan diproses perpanjangan kontraknya secara bertahap.

“ terkait kedatangan 13 orang dari puskesmas dungaliyo memang dipanggil secara bertahap, jadi harus bersabar prosesnya masih jalan” kata Roni

Sementara delapan orang lainnya kontraknya tidak diperpanjang karena tidak lulus seleksi ujian, meski demikian, delapan tenaga kesehatan tersebut akan dipekerjakan di puskesmas lain yang masih kekurangan tenaga kesehatan.

Reporter: Fandiyanto Pou