Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
KPU GORONTALO UTARA

Soal Jadwal Penetapan Hasil Pilbup Gorontalo Utara, Begini Penjelasan KPU!

8
×

Soal Jadwal Penetapan Hasil Pilbup Gorontalo Utara, Begini Penjelasan KPU!

Sebarkan artikel ini
Penetapan Hasil Pilbup
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar. Foto/KPU

Dulohupa.idKPU Kabupaten Gorontalo Utara memberikan penjlasan terkait kapan pelaksanaaan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati (Pilbup) Gorontalo Utara tahun 2024.

Ketua KPU, Sofyan Jakfar mengatakan, terkait hal itu pihaknya masih menunggu hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi, setelah Paslon Nomor 2 Thariq Modanggu-Nurdjanah Yusuf Hasan, dan Paslon Nomor 3 Ridwan Yasin Muksin Badar menggugat hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

“Jadi untuk penetapan kita masih akan menunggu hasil putusan dari MK,” kata Sofyan Jakfar.

Mahkamah Konsitusi secara resmi akan merilis permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

“Bagi KPU yang teregistrasi dalam BRPK di Mahkamah konstitusi akan menetapkan Calon terpilih sampai dengan penyelesaian sengketa di MK,” jelas Sofyan.

Diketahui, Akta Pengajuan Permohonan Elektronik Paslon Nomor 3, Ridwan Yasin Muksin Badar di Daftarkan pada Hari Jum’at, tanggal 6 Desember pada pukul 03:34 WIB dengan Nomor 56/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan kuasa hukum atas nama Efendi Dali.

Redaksi