Gorontalo — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menghadiri pembukaan rangkaian kegiatan perayaan sewindu Warga Amal yang dipusatkan di Warkop Amal, Jalan HB Jassin, Kelurahan Limba B, Kota Gorontalo, Kamis (10/9/2026).
Kehadiran Wali Kota Adhan menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap keberadaan Warga Amal yang selama delapan tahun telah hadir dan berkembang serta memberikan kontribusi sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Adhan Dambea tampak duduk berdampingan dengan pimpinan dan pejabat lintas lembaga yang turut menghadiri rangkaian perayaan sewindu Warga Amal.
Kehadiran Wali Kota Adhan dalam pembukaan rangkaian perayaan sewindu tersebut sekaligus menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat yang memiliki kontribusi positif, khususnya dalam bidang sosial dan keagamaan.
Perayaan sewindu Warga Amal menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan sekaligus merefleksikan perjalanan delapan tahun keberadaan Warga Amal dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Gorontalo.
Sementara, Owner Warkop Amal, Haji Ramli Anwar, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Adhan atas dukungan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap keberadaan Warkop Amal selama ini.
Menurut Haji Ramli, salah satu bentuk dukungan tersebut adalah kebijakan pembebasan pajak restoran bagi Warkop Amal yang diberlakukan oleh Wali Kota Adhan.
Kebijakan tersebut diberikan karena seluruh keuntungan yang diperoleh Warkop Amal dimanfaatkan untuk mendukung operasional Pondok Pesantren Al-Islam yang berada di Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Haji Ramli menilai dukungan pemerintah tersebut memiliki arti penting bagi keberlangsungan Warkop Amal dalam menjalankan fungsi sosial dan keagamaannya.
Ia berharap dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Gorontalo dapat terus menjadi bagian dari upaya memperkuat kegiatan sosial serta menjadi amal kebaikan bagi Wali Kota Adhan Dambea.
Sebagai bentuk apresiasi, Haji Ramli Anwar juga menyerahkan cenderamata kepada Wali Kota Adhan berupa kaus bertuliskan “Warga Amal”.











