Dulohupa.id – Dalam rangka HUT ke-81 Negara Kesatuan Republik Indonesia, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail secara simbolik menyerahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum bagi Anak Binaan pada tahun 2026.
Penyerahan berlangsung di Lapas Kelas IIA Gorontalo pada Senin (17/08/2026). Mewakili sambutan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI), Gubernur Gorontalo mengungkapkan bahwa pemberian reward ini merupakan agenda yang selalu dilakukan disetiap momen hari-hari besar.
“Kami mengikuti secara saksama yang dilakukan dalam rangka pembinaan ini sudah sangat baik. Paling tidak sudah mampu mereduksi pendapat bahwa ketika menjadi warga binaan itu tidak terlepas dari kehidupan sosial setelah itu. Itu yang sangat penting,” ujar Gusnar saat diwawancarai usai pemberian remisi.
“Walaupun kami mengetahui persis, itu masih sangat minim, sebab persoalan kehidupan setelah menjadi warga binaan itu sangat luas. Tapi paling tidak warga binaan secara prinsip tidak terlepas dari kehidupan sosial yang normal,” lanjutnya.
Memberikan pembinaan terhadap warga dan anak binaan menurut Gusnar bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, sehingga ia mengapresiasi dan memeberikan penghargaan terhadap lembaga pemasyarakatan di Gorontalo yang telah berupaya dan menjalankan tugasnya hingga saat ini.
“Dan itu bukan merupakan pekerjaan mudah bagi teman-teman untuk melakukan pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah menghargai, memberikan penghormatan kepada seluruh keluarga besar pemasyarakatan,” ucapnya.
“Dan remisi ini merupakan salah satu pencerminan bahwa warga bidang ini semakin hari semakin berada pada jalan yang kita harapkan bersama menjadi warga negara yang baik, telah selesai menjalani pembinaan, bisa berinteraksi kembali dengan seluruh masyarakat,” sambung Gusnar.
Lebih lanjut dikatakan Gubernur, salah satu hal yang tak bisa luput yaitu terkait respon ditengah masyarakat usai para warga binaan menjalani masa hukumannya. Bagi dia, menciptakan suasana responsif yang memungkinkan bahwa tidak memandang berbeda terhadap warga binaan yang sudah selesai mengikuti proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan itu sangat penting.
“Kita harus bisa menciptakan itu sehingga stigma negatif itu bisa kita hilangkan. Itulah sebabnya maka Pak Menteri mengharapkan agar supaya warga binaan ini bisa kembali berbaur di tengah-tengah masyarakat ketika selesai dia menjalani masa pembinaan,” jelas Gusnar.
“Jadi saya berharap kepada warga binaan untuk terus, berdisiplin diri, tertib, dan melaksanakan semua ketentuan yang ada di lapas ini. Sehingga remisinya juga bisa bertambah,” pungkasnya.
Reporter: Yayan











