Dulohupa.id – Kepolisian Polresta Gorontalo Kota menegaskan bakal tindak tegas oknum anggota Kepolisian yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap dua mahasiswa di Gorontalo. Polisi bahkan telah melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah saksi serta korban dugaan aksi kekerasan yang terjadi di Asrama mahasiswa Mananggu, Kabupaten Boalemo itu.
Hal ini terungkap dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Kantor Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (14/12/2023). Dalam aksinya, Mahasiswa mendesak Kepolisian Resort Gorontalo Kota untuk mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Resort Gorontalo Kota.
“Kami mendesak agar pihak Polresta Gorontalo Kota untuk benar-benar menindaklanjuti masalah ini dan harus menjaga netralitas. Karena sampai saat ini juga korban belum mendapat pertanggungjawaban dari oknum yang bersangkutan. Sudah 4 hari kami menunggu itikad baiknya untuk datang meminta maaf dan mengakui kesalahannya itu tidak ada. Bahkan tidak ada pendekatan yang dilakukan secara kekeluargaan,” Jelas Koordinator lapangan aksi, Glendy Husain.
“Awal kejadian itu kita langsung menemui sanksi dan juga korban untuk kita lakukan pemeriksaan. Sampai kami membawa korban ke rumah sakit untuk di Visum, setelah pemeriksaan dalam hal penyelidikan selesai, kami langsung tingkatkan ke penyidik. Dua hari lalu kita sudah layangkan surat panggilan kepada korban maupun saksi,” Jelas Kasi Propam Polresta Gorontalo Kota, Iptu Agustomo Ngurawan kepada mahasiswa.
Sayangnya menurut IPTU Agustomo, Saksi dan korban tidak memenuhi surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Polres Gorontalo Kota.