Dulohupa.id – Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi gerakan mahasiswa anti kekerasan menggelar unjuk rasa untuk menuntut pemecatan oknum polisi yang menganiaya dua orang mahasiswa.
Sejak pukul 14.00 Wita, Kamis tadi, massa aksi mulai memadati Bundaran Saronde, Kota Gorontalo menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak Polresta Gorontalo Kota.
Unjuk rasa digelar sebagai respon atas adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh satu oknum polisi kepada dua orang mahasiswa asal Kecamatan Mananggu, Boalemo pada Minggu, 10 Desember 2023 kemarin.
Dalam tuntutannya, masa aksi mendesak agar Polresta Gorontalo Kota memecat dan mengadili oknum polisi yang melakukan penganiayaan. Selain itu, dalam orasinya, masa aksi juga meminta agar aparat kepolisian dapat secara terbuka dan transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan masa aksi juga mendesak agar aparat kepolisian dapat mempercepat sidang kode etik terhadap oknum yang bersangkutan.
Baca Juga: Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Dua Mahasiswa
Selain itu, masa aksi juga menuntut agar Kapolresta Gorontalo dicopot dari jabatan karena dinilai tidak mampu menyelesaikan sejumlah persoalan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Sebelumnya, tindak kekerasan yang dialami oleh dua orang mahasiswa asal Kecamatan Mananggu, Boalemo tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polresta Gorontalo.
Penganiayaan tersebut dilakukan diduga karena oknum polisi yang bersangkutan mendengar kabar bahwa sang adik di keroyok oleh korban. Namun hal tersebut kemudian dibantah oleh korban, bahwa korban bersama rekan-rekannya tidak pernah melakukan pengeroyokan terhadap adik onknum polisi tersebut.
Reporter: Kris












