Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKOTA GORONTALOKRIMINALPERISTIWA

Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Dua Mahasiswa

×

Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Dua Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Polisi Aniaya Mahasiswa
Riki Matili yang merupakan salah satu korban penganiayaa oknum polisi di Kota Gorontalo. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Dua orang mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas pelajar mahasiswa Mananggu diduga dianiaya seorang oknum polisi di Kota Gorontalo.

Hal tak mengenakan dialami dua mahasiswa terjadi di Sekretariat KPMM, Jalan Kenangan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo pada Minggu, 10 Desember 2023 sekitar pukul 06.30 Wita.

Ketua Paguyuban KPMM, Riki Matili (22) yang merupakan salah satu korban mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi saat dirinya bersama rekan-rekannya tengah tertidur. Dirinya menuturkan oknum Polisi tersebut tiba-tiba masuk kedalam sekretariat KPMM dan membangun mereka dengan menggunakan kaki.

“Tiba-tiba dia ini sudah didalam, didalam itu bukan b cerita bae tapi dia sudah teriak-teriak atau istilahnya dia mengamuk. Dia kasih bangun kita yang tidur di ruang tamu, dia tendang-tendang dengan kaki. Saya bangun duluan tapi saya masih posisi duduk, sementara 2 orang rekan saya ini juga terbangun tapi tidur ulang karena masih mengantuk mungkin,” Tutur Ketua KPMM, Riki Matili, Selasa (12/12/2023).

Lebih lanjut, Riki mengatakan saat itu oknum polisi tersebut diduga merasa tidak senang dan tersingung dengan tatapan Riki dan tiba-tiba mendorong Riki sambal berkata “kenapa, melawan ngana?”. Saat itu pun Riki mengaku bingung atas apa yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut karena dirinya mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi permasalahan.

Baca Juga: Fakta-fakta Ibu Aniaya Anak Tiri Hingga Memar di Gorontalo

Tak hanya itu, oknum polisi tersebut kemudian membangunkan rekan Riki Bernama Zulfikar Baadi yang kembali tidur sambil berteriak dan mengatakan “ngoni ini pandang enteng ee, kita b cerita ngoni bo ada tidor”.

Setelah Fikar terbangun, oknum polisi tersebut Kembali melontarkan kata “ngana yang ba keroyok kita pe ade?” namun Fikar pun menjawab tidak mengetahui hal tersebut. Tanpa pikir Panjang oknum polisi tersebut diketahui langsung menampar Fikar hingga terbaring ditempat tidur.

“Fikar ini terbaring cukup lama setelah ditampar karena menahan sakit, setelah itu oknum polisi itu kembali marah-marah sambil marah-marah dan menuduh kalau kami sudah mengeroyok adiknya. Bahkan dia sudah mengungkit persoalan kalau dia katanya sudah bantu-bantu kami kalau ada masalah,” Ujar Riki.

Disisi lain, Riki juga menuturkan bahwa oknum polisi tersebut juga sama-sama berasal dari Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo dan saat ini tengah bertugas di Polresta Gorontalo Kota. Riki dan rekan-rekannya kemudian membantah telah melakukan pengeroyokan terhadap adiknya.

Dirinya juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukannya, karena tidak membicarakan secara baik-baik apa yang menjadi persamasalahan.

“ini dia datang mengamuk di dalam sekret, mengobrak-abrik didalam dengan tuduhan yang seperti itu. Jadi memang adiknya itu pernah ada masalah dengan teman-teman lain, tapi sudah mediasi dan sudah saling minta maaf dan itu sudah damai bahkan adiknya itu yang meminta maaf karena mereka ini saling berteman dan sama-sama dari Mananggu dan itu pun tidak pengeroyokan atau pemukulan,” Tandas Riki.

Merasa tidak senang dengan tindakan tersebut, Riki Bersama rekan-rekannya langsung mendatangi Polresta Gorontalo Kota untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah itu pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi dan meminta keterangan antara kedua belah pihak.

“Dari pihak Propam ada klarifikasi dan memang betul oknum polisi ini salah dan dia juga akui bahwa dia sudah melakukan pemukulan dan mengamuk disini. Karena sudah diketahui salah, sehingga itu katanya akan tetap diproses karena sudah berbuat pelanggaran,” Ungkap Riki.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana membenarkan bahwa salah satu oknum polisi Polresta Gorontalo Kota telah melakukan penganiayaan dan menegaskan akan menindak disiplin oknum polisi yang bersangkutan bahkan ia mengatakan bahwa saat ini oknum polisi tersebut telah digunakan helm merah.

“tindak disiplin ini kan bisa kita tunda pangkat atau penempatan di tempat khusus, kita tidak akan ada toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Meskipun korban ini memang tidak membuat laporan polisi, mereka hanya melapor secara lisan dan itu sudah kita tindaklanjuti,” Jelas Kapolresta Gorontalo Kota.

Reporter: Kris