Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
CEK FAKTAHEADLINEKRIMINALPERISTIWA

Fakta-fakta Ibu Aniaya Anak Tiri Hingga Memar di Gorontalo

444
×

Fakta-fakta Ibu Aniaya Anak Tiri Hingga Memar di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ibu Aniaya Anak
Kapolresta Gorontalo Kota saat mengintrogasi tersangka penganiayaan anak beberapa waktu lalu. Foto: Doc. Dulohupa

Dulohupa.id – Pihak Kepolisian Polresta Gorontalo Kota mengungkap sejumlah fakta kasus penganiayaan yang dilakukan seorang ibu di Kota Gorontalo kepada anak tirinya sendiri.

Penganiayaan terhadap anak perempuan di abwah umur itu terjadi di Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorotalo pada Kamis, 07 Desember 2023. Kasus terungkap setelah beredar sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan kondisi korban yang dipenuhi luka lebam di bagian tubuh. Melihat hal itu, pihak kepolisian langsung mengamankan ibu tiri dan ayah kandung korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan bahwa tersangka berinisial SB (24) awalnya memarahi korban hingga memukuli korban dengan menggunakan sapu lantai. Korban dianiaya karena kedapatan mengambil makanan milik saudaranya yang belum makan.

“Pukulan sapu dilayangkan berulang kali yang mengenai pada bagian punggung, belakang badan, dibagian kepala, pelipis sebelaj kiri dan bagian kaki korban. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian pelipis kiri, bengkak di bagian kepala, memar di bagian belakang telinga, banyak luka memar di bagian punggung dan belakang korban serta luka memar di lengak kiri dan pantat korban,” Ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, Selasa (12/12/2023).

Kasus tersebut diketahui dilaporkan oleh salah satu saksi yang merupakan orang tua murid dan guru setelah melihat bekas luka pukulan di tubuh korban. Setelah melalui pemeriksaan, ibu tiri korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap sang anak.