Dulohupa.id – Polisi msih selidiki motif pria gantung diri yang terjadi di rumah Wakil Ketua DPRD Gorontalo di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Namun terkait pemeriksaan pemilik rumah yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Irwan Dai, KBO Reskrim Polres Gorontalo dan Kapolsek Batudaa memberikan tanggapan berbeda-beda.
KBO Satreskrim Polres Gorontalo IPDA Rudianto Simbala mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap pemilik rumah itu nanti pihak Polsek Batudaa yang melakukannya, Kamis (27/4/2023).
“Karena terbitnya laporan polisi (LP) dari polsek, kemungkinan polsek Batudaa. Tapi, kita dari Polres Biasanya backup,” kata IPDA Rudianto Simbala.
Sementara itu, Kapolsek Batudaa IPTU Yudi Armanto melalui WhatsApp pribadinya mengatakan, pemeriksaan dan lain sebagainya sudah dilimpahkan ke Polres Gorontalo.
“Kemarin kan sudah kita limpahkan ke sana berkasnya. Kemudian silahkan juga berkoordinasi dengan pemilik rumah. Yang pasti prosesnya masih berjalan,” kata IPTU Yudi Armanto.
Diberitakan Sebelumnya, mayat pria berinisial GRM (24) ditemukan warga dengan posisi tergantung di rumah salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo di Dusun Basulapa, Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo pada hari Selasa 25 April 2024 sekitar pukul 06.50 WITA. Mayat tersebut tergantung dengan posisi terlilit kabel lampu selang yang terikat di lehernya.
Reporter : Herman Abdullah












