Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPEMPROV GORONTALO

Polemik Bantuan Pangan, DKPTPH Gorontalo Tegaskan Tak Abaikan Peran Aleg

×

Polemik Bantuan Pangan, DKPTPH Gorontalo Tegaskan Tak Abaikan Peran Aleg

Sebarkan artikel ini
Bantuan Pangan
Anggota DPRD Femmy Udoki saat menyerahkan bantuan pangan di Bone Bolango belum lama ini. (Foto: DKPTPH).

Gorontalo – Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi terkait polemik pemberitaan bantuan pangan seolah mengabaikan peran anggota Legislatif.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai pihak yang memperjuangkan bantuan serta mekanisme pelaksanaannya di lapangan.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan DKPTPH Provinsi Gorontalo, Berni Salindeho, menegaskan bahwa bantuan pangan yang dipersoalkan bersumber dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo yang diperjuangkan Femmy Udoki.

Menurut Berni, posisi DKPTPH dalam program tersebut adalah menjalankan fungsi teknis pemerintahan, khususnya melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan agar sesuai dengan usulan yang telah disampaikan.

Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengambil peran maupun mengabaikan kontribusi anggota legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Jadi kami tidak sedang mengambil panggung beliau sebagai anggota DPRD. Saat bantuan itu diserahkan, Ibu Femmy Udoki hadir langsung menyerahkan,” kata Berni, Selasa (03/11/2206).

Berni juga menilai polemik yang muncul kemungkinan disebabkan oleh kesalahan komunikasi di lapangan. Karena itu, ia menegaskan bahwa DKPTPH tetap menghormati peran Femmy Udoki sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Bone Bolango.

Ia menyebut kritik dan masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam memperbaiki pelaksanaan program pemerintah, terutama program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Pada prinsipnya kami sangat menghargai setiap kritik dan masukan dari berbagai pihak. Terlebih, kritik tersebut datang dari anggota DPRD yang memiliki fungsi penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” lanjutnya.

Menurut Berni, dukungan legislatif tidak hanya penting dalam memperjuangkan alokasi program, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan agar bantuan pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.

DKPTPH berharap persoalan komunikasi tersebut tidak mengganggu hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD. Sebaliknya, koordinasi kedua pihak diharapkan semakin diperkuat agar setiap program yang bersumber dari aspirasi masyarakat dapat direalisasikan secara optimal.

Pihaknya juga menekankan pentingnya pelaksanaan program secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaat bantuan pangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat penerima.