Dulohupa.id – Peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Provinsi Gorontalo kini diarahkan lebih luas. Tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, Posyandu didorong menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Transformasi tersebut menjadi perhatian Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi Gorontalo, Selasa (3/11/2026). Kegiatan yang turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Gusnar mengatakan, perubahan fungsi Posyandu menuntut keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, berbagai persoalan masyarakat tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, Posyandu kini menjadi ruang pelayanan terpadu yang membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga perlindungan masyarakat.
“Dulu kita bicara Posyandu, yang dicari adalah Kepala Dinas Kesehatan. Sekarang Posyandu sudah menjadi satu kesatuan pelayanan yang melibatkan enam bidang SPM. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus terlibat dan bekerja bersama,” ujar Gusnar.
Ia menjelaskan, enam bidang SPM tersebut mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Gusnar menilai, keterpaduan pelayanan melalui Posyandu juga menjadi bagian penting dalam mempercepat penurunan angka stunting di Gorontalo.
Berdasarkan data yang disampaikannya, angka stunting di Provinsi Gorontalo telah mengalami penurunan dari 23 persen menjadi 18 persen. Meski demikian, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan agar mendekati rata-rata nasional.
Ia menegaskan, keberhasilan menekan angka stunting membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh sektor terkait.
“Menurunkan angka ini bisa jadi mudah kalau kita terkoordinasi dengan baik. Menjadi sulit ketika kita tampil masing-masing,” tegasnya.
Karena itu, Gusnar meminta dukungan para bupati dan wali kota untuk memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan perannya dalam mendukung optimalisasi Posyandu.
Ia berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada penyamaan persepsi, tetapi menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat pelayanan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penguatan peran Posyandu tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur integrasi enam bidang SPM dalam penyelenggaraan Posyandu.
Melalui pendekatan tersebut, Posyandu diharapkan menjadi salah satu pintu pelayanan masyarakat yang mampu menjawab kebutuhan warga secara lebih menyeluruh, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga di Provinsi Gorontalo.
Reporter: Enda











