Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

Polda Gorontalo Tegaskan Pengamanan Bersenjata saat Geledah Kantor Wali Kota Sesuai SOP

×

Polda Gorontalo Tegaskan Pengamanan Bersenjata saat Geledah Kantor Wali Kota Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala saat diwawancarai awak media. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memberikan tanggapan resmi terkait sorotan Pemerintah Kota Gorontalo mengenai keterlibatan personel bersenjata laras panjang saat penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Marupa Sagala, menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian bersenjata lengkap dari jajaran Polda dan Polresta di lokasi tersebut murni merupakan bentuk pengawalan serta pendampingan terhadap tim penyidik.

“Personel disiagakan untuk mendampingi tim penyidik Ditreskrimsus yang sedang melakukan upaya hukum. Mereka dipersenjatai untuk mendampingi dan mengamankan seluruh proses penegakan hukum agar berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kombes Marupa Sagala saat memberikan keterangan.

Menanggapi anggapan bahwa pengamanan bersenjata laras panjang terkesan berlebihan di lingkungan kantor pemerintahan, Marupa membantah hal tersebut dan memastikan bahwa seluruh tindakan pengamanan dilapangan telah berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di institusi kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan penegakan hukum selalu mempertimbangkan potensi dinamika di lapangan yang dianalisis melalui perkiraan intelijen.

“Itu sudah sesuai SOP kita. Setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum yang memiliki potensi kerawanan berdasarkan perkiraan intelijen, tentu kita persiapkan dan amankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marupa menegaskan bahwa penerapan pengamanan bersenjata tersebut bukanlah bentuk unjuk kekuatan (show of force).

“Semua proses pengamanan itu bukanlah bentuk show of force, melainkan murni prosedur teknis pendampingan bagi tim penyidik dalam menjalankan penegakan hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin (19/10/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan pengerusakan bangunan yang diduga sebagai cagar budaya, yakni eks Rumah Jawatan kepala Kantor Pos Gorontalo.

Redaksi