Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan bahwa dirinya tak akan gentar menghadapi Dirkrimsus Polda Gorontalo, Maruli Pardede dalam persoalan Eks Rumah Jawatan. Hal itu ditegaskan Adhan usai Dirkrimsus Polda Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota, pada konferensi pers pada Senin (19/10/2026)
“Selangkah pun saya tak akan mundur menghadapi proses Eks Rumah Jawatan selama berjalan di tataran hukum yang benar,” tegas Adhan lewat video Call bersama sejumlah pewarta.
Dirkrimsus Polda Gorontalo sendiri melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota di dua bagian, yakni Bagian Hukum dan Bagian Umum Setda Kota Gorontalo. Penggeledahan berlangsung sekira pukul 14.30 Wita hingga menjelang pukul 16.24 Wita.
Dari penggeledahan tersebut, terpantau penyidik membawa barang bukti yang disimpan dalam sebuah box berwarna putih.
“Kalau yang diamankan SK, itu bagi saya lucu. Kan SK soal Eks Rumah Jawatan sudah ada di mereka,” kata Adhan.
Tak sampai disitu, Adhan pun menegaskan bahwa aksi demo akan dilakukan pada pekan ini.
“Hari Jumat kita akan demo lagi di Polda Gorontalo,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Gorontalo untuk menelusuri sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan izin atau penetapan pengadilan.
“Hari ini, penyidik dari Subdit terkait Ditreskrimsus Polda Gorontalo melaksanakan putusan atau izin pengadilan terkait dengan penggeledahan yang berkaitan dengan perkara dugaan perusakan cagar budaya, Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo,” kata Maruly usai penggeledahan.
Ia menjelaskan, penyidik juga membawa dua kotak yang berisi dokumen dari kantor tersebut. Dokumen-dokumen itu berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan perusakan bangunan yang diduga sebagai cagar budaya tersebut.
Redaksi











