Dulohupa.id – Dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang bos coffee shop terhadap mantan karyawannya di Kota Gorontalo tengah bergulir diranah hukum. Peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi sekitar pertengahan bulan Juli 2026 lalu dan kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Mapolda Gorontalo pada 7 Agustus 2026 kemarin.
Saat dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala membenarkan atas laporan korban itu.
“Laporannya sudah kita terima di SDKT, sudah dibuatkan laporan, sekarang lagi proses administrasi dan pendalaman oleh penyidik,” ujar Kombes Pol Marupa Sagala kepada awak media pada Rabu (12/08/2026).
“(dilaporkan terkait kasus apa?) Masalah pelecehan seksual, nanti kita lihat yaa update berkembangnya, itu yang dilaporkan,” lanjutnya.
Meski informasi liar beberapa kali bermunculan di media sosial kaitan kasus ini, dimana adanya dugaan korban lain, namun Kombes Pol Marupa Sagala mengungkapkan bahwa baru ada satu laporan yang masuk hingga saat ini.
“Yang sementara pelapor itu satu orang ya,” ucap Kombes Pol Marupa Sagala.
Dijelaskan, bahwa kasus yang telah menyita perhatian publik Gorontalo itu saat ini masih dilakukan penelitian lebih dalam oleh penyidik guna tindaklanjutnya.
“Harus dipelajari dulu, nanti dipelajari, baru nanti disepakati, dilengkapi administrasi, baru nanti berproses,” jelasnya.
“Dipelajari dulu, itu kan bentuk laporan, sementara untuk dasar penyelidik kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum, apakah nanti dipelajari dari mana mulainya, siapa yang akan diproses, apa yang mau dipertanyakan, bagaimana kronologisnya nanti mereka dalami dalam proses penyelidikannya. Jadi mohon sabar, kasih waktu kepada penyidik kami untuk mempelajarinya,” sambung Kombes Pol Marupa Sagala.
Terakhir, kepolisian memastikan bahwa semua laporan kasus yang diterima akan diproses dengan penuh kehati-hatian.
“Dan semua laporan itu akan ditangani secara profesional, akuntabel, transparan dan penuh kehati-hatian,” pungkasnya.
Baca Juga: Bos Coffee Shop di Gorontalo Dipolisikan, Diduga Lecehkan Mantan Karyawan
Reporter: Yayan











