Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Polda Gorontalo Bentuk Tim yang Akan Memburu Pelanggar Protokol Kesehatan

80
×

Polda Gorontalo Bentuk Tim yang Akan Memburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Apel Pencanganan Tim Pemburu Pelanggar. FOTO/Wawan Akuba

Dulohupa.id – Polda Gorontalo me-launching tim pemburu pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19, Senin (5/10). Tim ini nantinya akan disebar di beberapa titik di Provinsi Gorontalo, dengan misi mencari pelanggar protokol kesehatan. Dengan begitu, maka tidak ada celah untuk masyarakat melanggar ataupun keluar rumah tanpa perhatikan protokol kesehatan.

“Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Meskipun di sisi lain, masih banyak yang beranggapan wabah ini hanya isu semata, bahkan ada yang beranggapan virus ini tidak benar. Oleh karena itu Polda Gorontalo bersama polres jajaran berinisiatif untuk membentuk tim pemburu,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, belum lama ini.

Sebelumnya kata Wahyu, pihaknya telah melakukan simulasi penegakkan hukum terhadap masyarakat, jika melanggar.

“Ini sudah kita awali dengan simulasi bagaimana penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar peraturan daerah, serta simulasi terhadap penegakan hukum pelanggaran pidana,” tutur Wahyu.

Tidak sendiri, kata Wahyu bahwa tim ini nantinya akan berpatroli bersama TNI, Pol PP, dan unsur dari Pemerintah Daerah, mencari tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan ataupun bisa berpotensi menimbulkan kerumunan.

Tim ini nantinya juga berwenang untuk membubarkan suatu kerumunan jika dianggap melanggar. Bila ada yang melakukan perlawanan, maka akan kenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Namun, saya berahrap, makin banyak warga masyarakat yang patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan,” tutup Wahyu.

*Catatan: Bersama lawan virus corona. Dulohupa.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan, ibu, 3M (pakai Masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Reporter: Mega
Editor  : Wawan Akuba