Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINENASIONAL

Penampakan Rumah yang Dihuni Terduga Teroris Bersembunyi di Gorontalo

272
×

Penampakan Rumah yang Dihuni Terduga Teroris Bersembunyi di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Rumah Teroris
Tampak Rumah di Desa Mongolato, Kabupaten Gorontalo yang menjadi tempat Persembunyian Terduga Teroris pasca ditangkap Densus 88. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Densus 88 Antiteror Polri tangkap seorang buronan terduga teroris yang bersembunyi di salah satu rumah di Desa Mongolato, Kecamatan telaga, Kabupaten Gorontalo. Untuk menggali lebih jauh, awak media mendatangi rumah tersebut yang dihuni terduga pelaku beserta keluarganya.

Diketahui rumah tersebut milik keluarga terduga teroris. Dari pantauan di Tempat kejadian perkara (TKP), sebuah rumah cukup mewah tersebut tampak sunyi dari aktivitas pasca penangkapn. Terlihat pintu rumah juga ditutup, serta pagar rumah dipalang dengan bambu.

Menurut warga sekitar rumah tersebut telah dibangun sejak 5 tahun silam. Pemilik rumah disebut bukan asli penduduk Desa Mongolato.

Kepala Desa Mongolato, Yasir Hasania kepada awak media mengungkapkan, terduga teroris berinisial YLK bersama istrinya tidak pernah tercatat sebagai warga Desa Mongolato. YLK bersama keluarganya tidak pernah melapor ke pemerintah desa setempat.

“Mereka pendatang tidak pernah melaporkan dirinya disini, begitu juga pihak pemilik rumah tidak berinisiasi untuk melapor bahwa ada orang lain yang tinggal di rumah mereka.

Yasir menyebut keseharian YLK bersama keluarganya menutup diri dan tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar selama tinggal di Desa Mongolato.

“Yang saya dapatkan dari warga sekitar bahwa bersangkutan tidak pernah berinteraksi dengan warga atau dengan tetangga sekitar rumah, jadi tidak dapat terdeteksi apa aktivitas yang bersangkutan,” ucap Yasir.

Sementara Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi membenarkan, penangkapan terduga teroris terjadi pada Rabu 21 Agustus 2024 lalu. YLK diketahui berpindah-pindah tempat dan sudah menetap di Gorontalo selama lebih dari setahun.