Dulohupa.id – Penyebaran Rabies di Gorontalo terus mengalami peningkatan hingga mencapai 581 kasus dengan 1 orang meninggal dunia. Setelah terjadi 1 kasus kematian akibat gigitan hewan anjing rabies, Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB terhadap penyebaran Rabies di Gorontalo.
Dinas kesehatan Provinsi Gorontalo mencatat telah terjadi sebanyak 581 kasus gigitan hewan penyebaran rabies seperti anjing maupun kucing selang Januari hingga Agustus 2024.
Ketua tim kerja Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit atau P2P Dinas kesehatan Provinsi Gorontalo, Iswan Ahmad mengungkap kasus penyebaran rabies telah terjadi di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Gorontalo. Kabupaten Gorontalo pun menjadi wilayah dengan angka kasus paling tinggi, yakni mencapai 183 gigitan dengan 1 kasus kematian orang yang terjadi di Puskesmas Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.
“Hampir semua kasus rabies di Gorontalo ini disebabkan karena gigitan anjing, karena memang Provinsi Gorontalo masuk daerah yang populasi anjingnya cukup banyak dan umumnya terdapat pada daerah yang memiliki perkebunan luas. Kemungkinan anjing tersebut diperuntukkan untuk menjaga kebun. Sebenarnya yang bisa menyebarkan rabies itu bukan anjing saja, bisa juga kucing, monyet dan kelelawar, tapi kasus di Gorontalo baru anjing yang dilaporkan,” Jelas Ketua tim kerja Bidang P2P Dinkes Provinsi Gorontalo, Iswan Ahmad, Rabu (04/9/2024).