Dulohupa.id – Bencana angin puting beliung yang memporak porandakan permukiman warga di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo.
Melihat kondisi yang parah dan memperihatikan, pemerintah setempat pun kini resmi menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung melalui surat keputusan yang telah ditandatangani Bupati Gorontalo. Status tanggap darurat ini pun telah ditetapkan sejak Senin, 5 Mei 2025 malam kemarin, namun penandatanganan surat keputusan baru dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi mengatakan kebijakan status tanggap darurat dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat dan memperlancar penanganan dampak amukan angin puting beliung yang merusak ratusan rumah warga.
“Karena memang harus ada penanganan dalam waktu 5 sampai 7 hari kedepan, dan kami sudah koordinasi dengan pemerintah Provinsi terkait pembuatan dapur umum sekaligus pendataan seluruh korban dan rumah yang rusak, ujar Sofyan Puhi, Selasa (6/5/2025)
Disisi lain, setelah pelaksanaan tanggap darurat, pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah menyiapkan program bantuan bahan rumah bagi warga yang rumahnya rusak berat.
“Karena memang ada 4 Desa yang juga butuh perhatian pemerintah daerah. Jadi beberapa hari ini bantuan tanggap darurat itu berupa makanan dan penyelamatan manusianya. Kemudian setelah itu selesai, kami akan masuk dengan program bantuan bahan rumah. Jadi ada dua tahapan, tanggap darurat dan bantuan bagi rumah yang rusak,” Jelas Sofyan Puhi.












