Dulohupa.id – Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo yang berada di jalan Sutoyo digeledah oleh petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu (08/10/2025).
Penggeledahan dilakukan penyidik Kejaksaan terkait pengelolaan danah hibah tahun anggaran 2024.
Dari dalam kantor, petugas menyita sejumlah barang bukti elektronik seperti Handpone dan laptop serta dokumen penting lainnya.
Penyidik juga menemukan cap stempel yang belum diketahui keasliannya. Cap stempel ini masih akan diseldiki apakah digunakan secara peruntukannya atau tidak.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nur Surya, menjelaskan penggeledahan dilakukan secara prosedur untuk kepentingan penyidikan. Ia memastikan penyidik telah membawa beberapa barang bukti.
“Seluruh barang elektronik dan dokumen yang disita akan diperiksa secara mendalam guna memperkuat pembuktian perkara tersebut. Sementara cap stempel itu masih akan dipelajari, kami temukan tadi,” tegas Nur Surya.
Pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan lebih jelas terkait pengelolaan dana hibah pembinaan olahraga tersebut, apakah ada penyelewengan atau tidak.
Redaksi











