DULOHUPA.ID – Tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan dalam berlalu lintas, sesuai dengan yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan rupanya masih kurang.
Ini dibuktikan dengan kembali terjaringnya kurang lebih 70 kendaraan baik roda 2,3 dan 4 pada pelaksanaan hari pertama operasi patuh yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo di kompleks boulevard Kelurahan Bolihuangga Kecamatan Limboto, pada Kamis 29-08-2019 tersebut.
Pantauan awak Dulohupa.id pada pelaksaan operasi Patuh Otanaha yang digelar selama dua jam sejak pukul 15.00 hingga pukul 17.00 Wita, masih banyak pelanggar yang tidak menggunakan helm standar. Bahkan saat diperiksa oleh petugas lantas ada beberapa yang tidak dapat menunjukan bukti surat-surat berupa SIM dan STNK bagi kendaraan roda 2.
Sementara untuk kendaraan roda 3 kelebihan penumpang utamanya yang ditumpangi para siswa. Sedangkan untuk roda 4 tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza SIK melalui Kasat Lantas AKP Okta Rahmansyah SIK saat diwawancarai menegaskan, guna untuk memberikan efek jera bagi pelanggar kumabal, berbagai upaya terus dilakukan oleh Satlantas, baik dari teguran maupun memberikan tilang, bahkan sampai dilakukan penahanan kendaraan. Hal ini tentunya dilakukan untuk terus menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas.