Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Terkait Dugaan Kasus Hutang Piutang , Rustam Akili Penuhi Panggilan Polda Gorontalo

101
×

Terkait Dugaan Kasus Hutang Piutang , Rustam Akili Penuhi Panggilan Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
rustam akili menyampaikan hasil pemeriksaan penyidik kepada awak media (foto Dulohupa.id)

DULOHUPA.ID – Mantan Ketua Dewan Provinsi Gorontalo Rustam Akili memenuhi panggilan penyidik reksrim umum polda gorontalo, terkait laporan dugaan utang piutang yang dilaporkan oleh Gubernur Gorontalo. Kamis (29/08/19)

Didampingi dua orang kuasa hukunya, Rustam Akili Menjalani pemriksaan di ruang Ditreskrimum Subdit II Polda Gorontalo selama hampir 10 jam di ruang penyidik.

Menurut Rustam dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menyampaikan klarifikasi terkait laporan utang piutang dan penggelapan yang ditujukan kepada dirinya.

‘’Persoalan ini baru tahap penyelidikan, jadi saya hari ini datang untuk memberikan klarifikasi,  dan saya mengapresiasi kepada Polda Gorontalo yang telah memberikan sya kesempatan untuk memberikan klarifikasi” jelas Rustam kepada awak media

Rustam juga mengaku  sebagai warga Negara yang taat hukum,  dirinya menghormati proses  hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan semuanya kepada pihak penyidik Polda Gorontalo.

‘’ Saya tadi didalam mendapatkan 12 pertanyaan dari penyidik salah satunya terkait hubungan saya dengan rusli habibie sejak tahun 2001” tambah rustam

Dirinya mengaku telah menyampaikan tiga poin penting kepada penyidik terkait kasus ini, salah satunya membantah keras kalau dirinya melakukan penipuan dan penggelapan uang.

Sementara itu  Ramdan Kasim,S.H.,M.H, kuasa hukum Rustam Akili  mengatakan kasus ini masih dalam tahap  penyelidikan, sehingga harus membuktikan terlebih dahulu apakah kasus ini masuk perbuatan pdana atau tidak.

‘’ jadi yang harus kita ketahui terlebih dahulu adalah apakah kasus ini masuk dalam perbuatan pidana atau tidak”  kata ramdan ( DP/01)