Gorontalo – Pada Pemilu tahun 1955, Partai Komunis Indonesia (PKI) meraih 0.78 % suara, sedangkan partai Islam yakni Masyumi, PSII dan NU meraih 84.4 %. Adapun partai nasional yang diwakili PNI meraih sekitar 12 % suara.
Jika merujuk pada data jumlah penduduk tahun 1950 an, penduduk Gorontalo berada pada kisaran 300 ribu jiwa, berarti pemilih PKI sejumlah kurang lebih 2000 an orang. Sedangkan pemilih partai Islam di Gorontalo sekitar 250 ribuan orang.
Secara nasional, jumlah pemilih PKI berada pada urutan keempat setelah PNI, Masyumi dan NU. Total pemilih PKI pada saat itu sekitar 16.4 % atau sekitar 6 juta pemilih.
Hasil perolehan PKI secara nasional yang berbeda jauh dengan perolehan suara di Gorontalo memberikan pesan bahwa PKI termasuk metode beserta ideologinya “tidak laku” di Gorontalo. Mengapa hal tersebut terjadi?
Pertama, isu kampanye yang dilancarkan oleh PKI yakni ketimpangan, ketidakadilan, dan kesenjangan yang dirasakan rakyat saat itu menjadi topik yang dikampanyekan oleh Masyumi, NU dan PSII. Dalil dan strategi PKI yang menggunakan asumsi Marxian tidak mempan untuk mengubah persepsi masyarakat Gorontalo. Seperti contoh isu kelas yang digencarkan untuk menarik garis beda antar masyarakat sulit terterima karena sistem kekerabatan Gorontalo yang begitu kuat. Sistem Ngala’a yang berbasis marga (yang kemudian saling terkait dalam perkawinan) begitu kuat dan dipengaruhi oleh tokoh-tokoh keluarga yang memiliki kaitan erat dengan para Wuleya lo Lipu, sehingga polarisasi berbasis kelas ala Marxian tidak berhasil.
Kedua, PKI di Gorontalo tidak memiliki basis wilayah yang kuat, bahkan terpencar tanpa jejaring politik yang kuat. Lemahnya jejaring tersebut karena struktur sosial Islam di Gorontalo yang berbasis pada kekerabatan kuat telah menjadi benteng nilai dan juga struktural. Di Jawa, pertentangan antara PKI dan Islam begitu tegang, sehingga menyebabkan banyaknya pembantaian. Hal ini berbeda dengan Gorontalo karena dari segi jumlah sudah kalah, apalagi jejaring dan struktur politik yang dikuasai oleh tokoh-tokoh elit agama lokal. Selain itu, walaupun di Gorontalo tidak memiliki basis-basis seperti pesantren, namun Islam di Gorontalo “hidihima mototoheto” (“dipegang” atau diyakini secara kuat, dengan batin) karena adanya guru-guru agama kampung yang merangkap menjadi tokoh adat. Walaupun di Gorontalo pada saat itu ada yang masuk dalam kategori “abangan”, tetapi karena intensitas pelaksanaan tradisi keagamaan/adat di Gorontalo cukup sering maka “konsolidasi” pun menjadi lebih kuat.
Ketiga, peran tokoh agama sekaligus tokoh adat yang begitu sentral di Gorontalo menjadikan mereka sebagai episentrum informasi yang terpercaya dan informasi itu disebarkan melalui metode “lolohuma” (saling bisik), tidak dalam kegiatan yang menghadirkan massa yang banyak. Nah, distribusi informasi “negatif” tentang PKI cepat menyebar dan bahkan menjadi “hantu” sebab jaringan kekerabatan Gorontalo yang dikuasai tokoh non PKI menjadi medium kuat dalam penyebaran informasi itu. Contohnya, pada waktu tahun 90 an, bisa kita lihat betapa penyebaran informasi “gola” (penculik anak-anak) hanya dalam tempo beberapa waktu bisa menyebar cepat dari Popayato ke Taludaa. Dalam kurun waktu yang sama, “dudu-dudula” (bertemu, berdekatan, tidak saja secara fisik, tapi juga secara kultur) sambil “hitambelanga” (duduk bersila dalam bentuk lingkaran). Hari ini, metode tersebut dikomodifikasi menjadi “karlota” (karlota adalah tokoh di film Maria Cinta yang Hilang).
Pertanyaannya, apakah tidak “lakunya” PKI saat lalu bisa dijadikan pelajaran bagi partai-partai di Gorontalo hari ini (menjelang Pemilu)? Karena sejarah politik Gorontalo termasuk perspektif sosio-antropologis dalam memahami kondisi masyarakat Gorontalo masih relevan dengan kondisi sosial-politik hari ini.
Relevansi tersebut tergantung pemahaman setiap partai politik dalam mengartikulasikan langkah dan metode politiknya, bahwa jika ingin meraih “kemenangan politik” yang besar di Gorontalo mau tidak mau harus memanfaatkan jaringan kekerabatan berbasis marga dan bagaimana bisa melibatkan tokoh-tokoh dalam keluarga tersebut untuk menjadi agen.
Penulis: Dr Funco Tanipu