Dulohupa.id- Wali Kota Gorontalo, Marten Taha hadiri pemusnahan barang bukti minuman Keras (Miras) oleh Polda Gorontalo di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (2/5/2023).
Wali Kota Gorontalo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Gorontalo bersama Polresta dan Polres se Provinsi Gorontalo yang telah melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyebut, ada sebanyak 4000 liter minuman keras yang dimusnahkan.
“Minuman alkohol ini merupakan sumber kejahatan yang mengakibatkan banyak kerugian, oleh sebab itu harus kita berantas,” kata Marten.
Marten juga menjelaskan bahwa akibat dari minuman keras, terjadi penganiayaan, perkelahian, dan pembunuhan hingga masuk di lembaga permasyarakatan.
Marten Taha menghimbau, pemberantasan dan penertiban peredaran dan penggunaan miras secara ilegal terus dilakukan.
Ia juga mengungkapkan bentuk dukungan kepada pihak kepolisian dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penggunaan minuman keras.
“Yang pertama secara legislasi sudah ada peraturan daerah tentang larangan peredaran dan penggunaan secara ilegal minuman beralkohol,” ungkap Marten.
Pemerintah Kota Gorontalo melalui Satpol PP juga rutin melakukan razia ke tempat-tempat penjualan maupun penggunaan miras.
Terakhir, Marten juga mengajak seluruh masyarakat, para pemuka masyarakat, tokoh-tokoh agama, untuk saling bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penggunaan miras ini.
Reporter: Fauzia