Duohupa.id – Guna menekan angka kriminalitas di Wilayah Hukum Provinsi Gorontalo, Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Drs. Wahyu Widada, M.Phil memprioritaskan pemeberantasan minuman keras.
Hal ini disampaikan Kapolda Gorontalo pada apel pagi perosnil Polda Gorontalo, dirinya mengingatkan kepada polda dan jajaran akar terus melakukan pemberantasan miras hingga ke akar-akarnya. Senin, (13/01/2020)
Kaploda gorontalo menilai, bahwa setiap kriminalitas yang terjadi seperti kekerasan, pengoroyokan, pembunuhan, KDRT dan lain sebagainya sebagaian besar dipengaruhi oleh Miras yang di konsumsi oleh seseorang dengan cara berlebihan.
Kapolda Gorontalo juga menjelaskan, Pihak kepolisian sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan pemberantasan miras ini dan hasilnya cukup banyak, yakni melalui kegiatan operasi penyakit masyarakat (Operasi Pekat) dan juga K2YD ( Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan).
“Kalau miras terus diberantas, kemungkinan kasus kriminalitas/kekerasan ini akan sendirinya berkurang,” terang Kapolda.
Kepada masyarakat, Kapolda Gorontalo juga menghimbau agar kiranya untuk tidak lagi konsumsi minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan, akibat pengaruh minuman keras bisa menjadikan emosi seseorang labil/tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas. (Rls/jebeng)