Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMKOT GORONTALOPERISTIWA

Siap-siap! Pemkot Gorontalo Akan Tutup Tempat Penjual Miras Ilegal

×

Siap-siap! Pemkot Gorontalo Akan Tutup Tempat Penjual Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Pemerintah Kota Gorontalo rupanya semakin serius memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut. Sebab, saat ini sanksi tegas akan mulai diberlakukan untuk tempat yang menjual miras secara ilegal. 

“Jika masih ditemukan memperjualkan belikan miras secara ilegal secara berulang, sesuai instruksi pak wali kota tempat usahanya akan ditutup,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo Moh. Mulky Datau, saat menemukan 84 kemasan jenis miras ilegal yang beredar dimasyarakat, Rabu (26/5/21).

Tidak hanya melakukan penyitaan, Mulky juga memberikan peringatan kepada para penjual miras untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kata Mulky, peredaran miras dapat dikendalikan apabila ada dukungan semua pihak. Menurutnya keterbatasan personil satpol tidak dapat mengakomodir semua wilayah, tanpa adanya laporan dan informasi dari masyarakat. 

“Kami berharap, jika masyarakat melihat langsung yang memperjual belikan miras secara ilegal tolong dilaporkan kepada kami, pasti segera ditindak lanjuti” ungkapnya.

Tindakan tegas satpol PP ini, untuk melaksanakan amanah dari Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menciptakan kota yang bersandar pada ajaran agama. Karena menjadikan Kota religius merupakan visi Pemerintahan Marten Taha dan Ryan Kono 2019-2024.

Reporter: Jebeng