Dulohupa.id – KPU Kabupaten Gorontalo menyebut suara sah pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati (Pilbup) Gorontalo Utara berjumlah 76.229 pemilih. Hal itu disampaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar Rabu (4/12/2024).
Ketua KPU, Sofyan Jakfar menyampaikan, suara sah itu masing-masing ditujukan kepada pasangan Roni Imran – Ramdhan Mapaliey berjumlah 41.842 suara, pasangan Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf, 29.283 suara dan pasangan Ridwan Yasin – Muksin Badar, 5.104 suara.
Diketahui jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 92.601 orang, terdiri atas 46.400 laki-laki dan 46.201 perempuan.
Pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya yakni 76.918 orang yang terdiri dari laki-laki, 37.352 orang dan perempuan 39.566 orang.
Sementara pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 326 orang yang terdiri dari laki-laki, 160 orang dan perempuan 166 orang. Selain itu, pada Pilkada Gorontalo Utara, ada pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 233 orang (laki-laki 121 orang dan perempuan 112 orang).
Total pengguna hak pilih, termasuk pindahan dan tambahan sebanyak 77.477 orang. Surat suara diterima sudah termasuk cadangan 2,5 persen yakni 95.038. Sementara surat suara yang digunakan sebanyak 77.477. Surat suara yang tidak digunakan (sisa dan rusak) sebanyak 17.541.
Redaksi











