Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mencatat sebanyak 7923 orang pemilih penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo akan ikut mencoblos atau menyumbangkan suaranya pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Komisioner KPU, Sophian M Rahmola, ribuan pemilih disabilitas itu terdiri dari 6 kelompok yakni penyandangtuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna mental, tuna fisik dan tuna intelektual.
Ia menyebut tuna netra berjumlah 1012 orang atau 12,8%, tuna rungu 632 pemilih atau 8%, tuna wicara sebanyak 1005 pemilih atau 12,7%.
“Sementara tuna mental sebanyak 1395 pemilih atau 17,6%, tuna fisik ada 3595 pemilih atau 45,4%, dan tuna intelektual sebanyak 284 pemilih atau 3,6%,” terang Sophian kepada Dulohupa saat diwawancarai, di kantor KPU Provinsi Gorontalo, Senin (15/01/2024).
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Gorontalo asal Bangkep Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih
Menurut Sophian, nantinya pada hari pelaksanaan pemungutan suara, pemilih disabilitas bisa saja akan didampingi dari petugas dan keluarga (orang yang dipercaya) untuk menyalurkan hak suaranya. Fasilitas pendukung bagi disabilitas juga akan disediakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti.

Reporter: Yayan












